WOW! Meski Mendekam di Penjara, Miryam Masih Berstatus Anggota DPR
Terpidana Miryam S Haryani rupanya masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meski sudah mendekam di dalam penjara.
Editor:
Catur waskito Edy
TRIBUNNEWS.COM
Pengadilan Tipikor Jakarta, anggota DPR, Miryam S Haryani, dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa KPK, Senin (23/10/2017)
10. Komisi X : Frans Agung MP Natamenggala
11. Komisi XI :Ferry Kase
Badan-badan DPR:
1. Badan Kerjasama Antar Parlemen: Miryam S Haryani dan Muhammad Farid Al Fauzi
2. Wakil Ketua MKD: Samsudin Siregar
3. Banggar: Djoni Rolindrawan, Muchtar Tompo, Lalu Gede Syamsul Mujahidin
4. Badan Legislasi: Moh Arief Suditomo dam Frans Agung Natamenggala
5. Badan Urusan Rumah Tangga: Fauzih M Amro
Fraksi MPR:
1. Ketua Fraksi MPR: Djoni Rolindrawan
2. Wakil Ketua Fraksi: MPR Samsudin Siregar
3. Sekretaris Fraksi MPR: Lalu Gede Syamsul
4. Wakil Sekretaris Fraksi MPR: Fauzih Amro
5. Bendahara Fraksi MPR: Moh Arief Suditomo
(Kristian Erdianto/Kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda