Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Wanita Dicor

BEGAL Ini Kalap Begitu Selingkuhannya Menuduh Sang Istri Curi Uang Rp 200 Ribu

Setelah mencuci, Fitri kembali ke kamar. Didik mengklaim saat Fitri berada di kamar, dirinya menagih utang Rp 500 ribu kepada korban.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: iswidodo
tribunjateng/dhian adi putranto
Didik Ponco begal yang membunuh selingkuhannya, kini ditahan Polres Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Didik Ponco (28), tersangka pembunuhan pemandu karaoke, Fitri Anggraeni itu mengakui dirinya membunuh korban lantaran sakit hati oleh ucapan yang dilontarkan korban. Tersangka merupakan pacar korban meski telah memiliki istri. Istri tersangka adalah teman dekat korban

Didik menjelaskan sebelum kejadian, dirinya sempat berhubungan suami istri dengan Fitri di rumah pelaku di Dusun Krajan, Desa Puguh, Kecamatan Boja. Setelah melakukan hubungan intim, Fitri mencuci baju di kamar mandi.

Baca: FAKTA TERBARU: Muhtadi : Pembunuh Fitri Yang Dicor di Kamar Mandi Ternyata Hanya Nikah Siri

Setelah mencuci, Fitri kembali ke kamar. Didik mengklaim saat Fitri berada di kamar, dirinya menagih utang Rp 500 ribu kepada korban. “Saya disebut sebagai pria tidak bermodal. Saya marah dan dorong dia hingga terjatuh dengan posisi tengkurap. Kemudian saya tindih menggunakan lutut dan saya cekik menggunakan slendang,” ujarnya, Rabu (28/2).

Didik merasa panik melihat korban tewas ditangannya. Dia kalut dan berusaha menghilangkan jejak lalu memasukan korban ke dalam bak mandi. “Saya panik, takut ketahuan warga maka saya masukan ke dalam bak mandi dan saya cor,” sambungnya. Untuk mengecor korban di dalam bak mandi, dirinya membutuhkan waktu selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00.

Selain disebut pria tidak bermodal, Didik juga mengatakan dirinya merasa sakit hati karena perbuatan korban terhadap istri pelaku. Dia menuturkan Fitri menuduh istrinya mencuri uang Rp 200 ribu saat berpergian bersama beberapa waktu yang lalu.

Baca: TERNYATA Fitri yang Dicor di Bak Mandi oleh Didik Teman Sekolah Istrinya

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar menjelaskan berdasar hasil penyidikan sementara, tindakan yang dilakukan korban dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. “Istri korban dituduh mencuri uang Rp 200 ribu, hal itu menjadi penyebab tersangka melakukan pembunuhan itu," terangnya.

Aris juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus pembunuhan itu. Satu di antaranya Lestari, istri tersangka. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah istri korban ikut terlibat dalam pembunuhan ini,” imbuhnya.

Baca: KATA-KATA Ini yang Membuat Didik Emosi Habisi Fitri dan Mengecor di Bak Mandi

Kasatreskrim menambahkan sebelum kasus pembunuhan, Didik pernah dua kali mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang. “Dirinya ditahan dua kali di Mapolrestabes Semarang atas kasus pembegalan serta penggelapan sepeda motor,” ujarnya.

Tak hanya itu, Didik juga mengaku dirinya telah melakukan pembegalan di Kendal sebanyak tiga kali. Saat ditangkap anggota Polres Kendal karena kasus pembegalan, Jumat (28/2), Didik akhirnya mengaku dirinya telah membunuh Fitri dan jasadnya dicor dalam bak mandi.

Pengakuan dari Didik ini lantaran saat berada di dalam tahanan dia mengatakan ketakutan karena sering dihantui oleh arwah korban. “Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 338 hingga 340 dan pasal 365 Undang-undang KUHP,” tandas Aris. (tribunjateng/cetak/dap)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved