Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Curanmor

Teguh Iming-imingi Lowongan Kerja Sudah Kumpulkan 21 Motor Pelamar

Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi menjelaskan, praktik penipuan itu terungkap berkat laporan masyarakat.

Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
tribunjateng/rival almanaf
Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi menjelaskan, praktik penipuan itu terungkap berkat laporan masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Impian Teguh Pawit (35) mendapat uang puluhan juta rupiah sirna setelah aksi menggelapkan sepeda motor yang dilakukan dibongkar Kepolisian Sektor Pedurungan Rabu (3/3).

Padahal, Teguh bersama dengan dua rekannya, Muhajir (32) dan Budi Handoyo (46), sudah mengumpulkan 21 sepeda motor berbagai merek dari hasil penipuan.

Namun, belum sempat menjual puluhan motor tersebut, ketiganya kini justru mendekam di jeruji besi penjara Polsek Pedurungan.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi menjelaskan, praktik penipuan itu terungkap berkat laporan masyarakat.

"Jadi, pada tanggal 3 Maret lalu, ada korban penipuan yang melapor ke polsek. Menindak lanjuti laporan tersebut, kami kemudian melakukan gelar dan kemudian memancing pelaku lewat cara menyamar menjadi korban," jelas Mulyadi saat gelar perkara di Mapolsek Pedurungan, Rabu (7/3).

Ia membeberkan, modus yang digunakan Teguh dkk adalah berpura-pura menawarkan pekerjaan. Komplotan tersebut mencari korban melalui lowongan pekerjaan di situs OLX.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi (membawa kertas) dalam jumpa pers pengungkapan komplotan penipu di Polsek Pedurungan, Rabu (7/3)
Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi (membawa kertas) dalam jumpa pers pengungkapan komplotan penipu di Polsek Pedurungan, Rabu (7/3) (tribunjateng/rival almanaf)

"Jadi, korban adalah orang yang menawarkan jasa pekerjaan di OLX dan Teguh ini menjadi penyalur. Saat bertemu, Teguh berjanji memberi pekerjaan lalu dia meminjam motor korban dengan berbagai alasan. Setelah itu, motor dibawa kabur dan tidak kembali," jelas Mulyadi.

Berbekal cerita dari korban, anggota Polsek Pedurungan berpura-pura mencari pekerjaan. Benar saja, tidak lama, tawaran pekerjaan datang dari Teguh yang mengajak bertemu di sebuah warung di Jalan Wolter Monginsidi.

Saat itulah Teguh diringkus. Dari hasil pengembangan disita 18 sepeda motor yang ia simpan di sebuah kos-kosan di Pedurungan. "Dia mengaku ada 21 motor yang sudah didapat namun sedang kami selidiki, sisanya ini sudah dijual atau dikemanakan," kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Saya imbau kepada masyarakat, jangan mudah percaya pada orang yang baru ditemui. Apalagi, menawarkan pekerjaan atau hal yang menggiurkan lain lewat proses singkat," katanya.

Saat ini, sepeda motor hasil sitaan diparkir di Mapolsek Pedurungan. Mulyadi mempersilakan masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan bermodus sama untuk datang ke Polsek membawa BPKB dan surat laporan kehilangan untuk dicocokan kendaraannya.

Bermodal Kontak Mobil Palsu Seharga 12 Ribu

Teguh Pawit (35) pria asal Patebon, Kendal, itu memiliki trik khusus untuk meyakinkan korbannya sehingga mau menyerahkan sepeda motor. Pria bertubuh gempal itu mengatakan, agar korban percaya, dia menyerahkan kunci mobil imitasi.

"Saya janjikan pekerjaan dulu, setelah itu pura-pura mau jemput teman dan meminjam motor. Biar tenang, saya kasih kontak mobil," ungkap Teguh.

Teguh mengatakan, kunci mobil imitasi itu dibeli di Pasar Johar seharga Rp 12 ribu. Kunci mobil bertuliskan Toyota itu dilengkapi dompet.

"Ada yang tanya mana mobilnya dimana. Saya jawab di sana, sambil nunjuk satu mobil orang yang terparkir," akunya.

Paraktik semacam itu sudah ia lakukan selama satu tahun. Saat beraksi, Teguh menjanjikan beragam pekerjaan, mulai pekerja bangunan sampai penjaga counter.

Motor yang ia dapatkan pun dari berbagai pabrikan, di antaranya Honda dan Yamaha. "Rencana, mau saya jual dua jutaan namun belum kesampaian," ungkapnya.
Uangnya akan digunakan memenuhi hidup sehari-hari. Pria 35 tahun itu mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap.  (tribunjateng/cetak/val)
----------------
Mayoritas Merek Honda
Berikut daftar kendaraan bermotor yang disita polisi dari Teguh dkk:
1. Honda Vario, AB 6207 KF, Nosin : JFB1E1929852
2. Supra X 125, - , JBP1E1243014
3. Honda Beat, - , JFD2E1316713
4. Supra X 125, H 2874 CZ, JB81E114518
5. Honda Beat, H6503 AAD, JFP1E1145112
6. Mio 125, H5477 WQ, E3R2E0125044
7. Vario, AD 3172 AHC, JFX1E1198772
8. Scoopy, - ,JFW1E1480712
9. Mio M3, H 3568 AAC, E3R2E0877714
10. Vario, - , JFX1E1123770
11. Mio, - , 28D1659693
12. Vario, - , JFU1E1705138
13. Beat Pop, -, JFT1E1037056
14. Jupiter Z, H 4128 MM, 2P2710805
15. Beat, K2916QZ, JFD2E1279862
16. Beat, -, JFP21241382
17. Vega R, H 5729 CW, 4ST537994
18. Honda Vario, H 3913 ATD, warna hitam
Sumber: Polsek Pedurungan

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved