Banyak ABK di Luar Negeri yang Bermasalah, Regulasi Perlindungan ABK Segera Dirumuskan
Banyaknya kasus yang dialami anak buah kapal (ABK) yang bekerja di luar negeri, termasuk dari Brebes, membuat pemerintah merumuskan regulasi
Terpisah, Sekretaris Jenderal Indonesian Fisherman Association (Infisa), Jamaluddin Suryahadikusuma, memaparkan ada banyak ABK Indonesia yang ada di luar negeri bermasalah.
"Ada sebanyak 1.200 ABK Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak menerima gaji. Jumlah itu sesuai kasus yang ditangani kami selama 2017," kata Jamaludin.
Selain tidak mendapatkan gaji, kata dia, kasus lain yang banyak dialami ABK Indonesia yakni tidak ada jaminan keselamatan ketika meninggal saat bekerja di tengah laut.
"Pekerjaan ABK itu sangat rentan soal keselamatannya. Banyak juga yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami cacat, namun mereka tidak tercover asuransi," imbuhnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penjemputan-dua-abk-yang-selamat-di-perairan-laut-jawa_20180323_114029.jpg)