KASUS NARKOBA
Seorang Mahasiswa PTN di Semarang Ditangkap BNNP Jateng
Seorang mahasiswa di Semarang ditangkap BNNP Jateng karena kedapatan telah membawa obat terlarang jenis ekstasi.
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Semarang ditangkap BNNP Jateng karena kedapatan telah membawa obat terlarang jenis ekstasi.
Pemuda berinisial CPS itu ditangkap pekan kemarin di sebuah tempat kos.
Dari informasi yang dihimpun, dari tangan tersangka didapati sembilan butir pil ekstasi.
Barang tersebut kabarnya dikirim dari Belanda dan CPS bertransaksi online dan melakukan pembayaran melalui bitcoin.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru membenarkan kabar tersebut.
"Iya tersangka CPS masih kita tahan perkembangannya akan kami sampaikan dalam press rilis besok," jelas Tri Agus saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (3/4/2018).
Terpisah dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut ekstasi yang didapat pemuda asal Bandung tersebut merupakan jenis dari Belanda yang satu butirnya bisa seharga Rp 500 ribu.
Terpisah dari pihak perguran tinggi terkait belum bisa memberikan pernyataan resmi terkiat keterlibatan mahasiswanya. (*)