Lebaran 2018
Pengin Mendaftar Mudik Gratis Bareng BUMN 2018? Klik di Sini
Jasa Raharja gelar sosialisasi Mudik Gratis Bareng BUMN 2018 saat Car Free Day di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Minggu (15/4/2018).
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jasa Raharja gelar sosialisasi 'Mudik Gratis Bareng BUMN 2018' saat Car Free Day di Jalan Pahlawan Kota Semarang Jawa Tengah, Minggu (15/4/2018).
Sebelum sosialisasi tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu kegiatan senam dilakukan bersama.
Ratusan warga turut serta dalam kegiatan senam aerobik ini.
Kepala cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan menuturkan bahwa mudik gratis tersebut sudah berkali-kali dilaksanakan.

"Sudah 10 tahun lamanya Jasa Raharja menyelenggarakan program mudik gratis. Di mana program ini dimaksudkan untuk meminimalisir jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama masa lebaran," kata Harwan kepada tribunjateng.com.
Selama ini tidak sedikit para pemudik yang menggunakan sepeda motor sebagai alat angkutan menuju kampung halaman.
Karenanya Jasa Raharja menyediakan angkutan gratis berupa bus dan kereta api yang dinilai lebih aman untuk digunakan pemudik.

Tersedia 15 bus dengan kuota 750 penumpang pada program 'Mudik Gratis Bareng BUMN 2018'.
Sebanyak 12 kota menjadi tujuan dalam program Mudik Gratis ini, yakni Majenang, Wonogiri, Serang, Sukabumi, Malang, Surabaya, Blitar, Pacitan, Situbondo, Jember, Madiun dan Jakarta.
Syarat pendaftaran cukup dengan menyediakan KTP dan SIM C atas nama pendaftar yang diharuskan sama.
Selanjutnya juga harus ada STNK sepeda motor dan lengkap dengan Kartu Keluarga (KK).
Mudik hanya boleh diikuti paling banyak empat orang peserta dewasa dan dua orang peserta infant atau bayi di bawah usia 3 tahun dalam satu keluarga atau satu orang pendaftar.
Nantinya keberangkatan akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Juni 2018 di halaman kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah menjadi meeting pointnya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui http://mudik.jasaraharja.co.id.