Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Asusila

Sudah Dua Orang Jadi Tersangka Dampak Tarian Erotis di Pantai Kartini

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah panitia.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
YOUTUBE
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta sudah menetapkan dua orang jadi tersangka terkait adanya tarian erotis di Pantai Kartini Jepara, 14 April 2018 

Sampai akhirnya membuat pihak kepolisian bertindak lantaran adegan tersebut tidak pantas menjadi konsumsi publik.

Sementara Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini mengakui jika sebelumnya terdapat permintaan izin dari komunitas tersebut untuk menggelar acara di Pantai Kartini.

Hanya, dalam izin yang dilayangkan tidak terdapat keterangan hiburan musik yang menampilkan penari berpakaian serba minim.

"Ya diperbolehkan saja untuk menggelar acara di Pantai Kartini karena hiburan dalam keterang izin itu organ tunggal," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved