Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Arif Sambodo Ajak Generasi Muda Kenali Haknya Sebagai Konsumen

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah mengajak kosumen untuk menyadari terhadap hak-haknya.

Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Dari kiri ke kanan, Pengamat IT Udinus Semarang, Affandy, Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Semarang Gunarto, dan ?Kepala Disperindag Jawa Tengah, Arif Sambodo dalam, dialog Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital, di Kantor Disperindag Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (23/4/2018). 

Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah mengajak kosumen untuk menyadari terhadap hak-haknya.

Kepala Disperindag Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan, masyarakat harus siap menghadapi perubahan ekonomi digital.

"Kami inginnya konsumen tidak hanya bertransaksi, tetapi juga memahami perannya sebagai konsumen," kata dia, di sela dialog Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital, di Kantor Disperindag Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (23/4/2018).

‎Beberapa hak konsumen yang perlu diketahui adalah setiap konsumen bisa memeroleh gantirugi jika barang yang diterima tidak sesuai.

Selain itu, konsumen punya hak untuk memilih dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan konsumen lainnya.

"‎Konsumen juga punya hak untuk mendapatkan pengetahuan mengenai produknya," ujar dia.

Untuk itu, pihaknya berusaha menyadarkan masyarakat yang sebagian besarnya adalah generasi muda di saat mewabahnya era digital.

"Kami melibatkan akademisi, dalam memahamkan konsumen dan produsen dalam bersikap," ujar dia.

Menurutnya, laju e-commerce semakin cepat dalam lima tahun terakhir. Namun sumbangsih terhadap PDRB masih sekitar 10 persen.

Kendati demikian, pihaknya optimistis keberadaannya semakin terbuka lebar dan mendominasi pergerakan ekonomi di Indonesia.

"Kalau dulu beli tiket pesawat lewat travel, sekarang cukup lewat gadget hanya menunjukkan bukti pembayaran sudah bisa," jelas dia.

Tugas Disperindag Jateng saat ini, memadukan antara yang memanfaat offline dan online itu bisa mendapatkan keseimbangan.

"Seperti misalnya toko-toko di mal saja satu per satu sudah mulai tutup. Karena efek selanjutnya adalah persoalan tenaga kerja," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Semarang Gunarto, dan Pengamat IT Udinus Semarang, Affandy.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved