Arif Sambodo Ajak Generasi Muda Kenali Haknya Sebagai Konsumen
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah mengajak kosumen untuk menyadari terhadap hak-haknya.
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
BPSK Semarang mencatat pesatnya perkembangan e-commerce belum berdampak terhadap meningkatnya aduan konsumen.
Wakil Ketua BPSK Semarang, Gunarto menjelaskan, sengketa konsumen e-commerce masih lebih rendah dibandingkan konsumen konvensional.
"Kontribusinya hanya 10-15 persen itu konsumen e-commerce. Sisanya masih didominasi konsumen konvensional," jelas dia.
Sejumlah perkara tersebut pun, kata dia, bisa diselesaikan tanpa harus melalui sidang yang panjang.
Pihaknya hanya memberikan saran, untuk konsumen mengikuti prosedur pengembalian barang.
"Hasilnya memang konsumen mendapatkan kembali barang yang diinginkan. Namun kerugiannya harus mengirimkan kembali barang yang rusak tersebut," ujar dia.
Contoh kasus, konsumen asal Semarang itu mengadu ke BPSK terkait power bank yang dibelinya tidak bisa mengisi listrik.
Tak lama proses pengaduan, konsumen mendapatkan produk yang diinginkannya dengan konsekuensi ada biaya pengembalian barang yang dibebankan.
"Untungnya sengketa konsumen itu bisa diselesaikan melalui cara tersebut, karena jika tidak kami pun akan kewalahan. Keterbatasan akses teknologi, tentunya mengharuskan kami memiliki tenaga IT," jelas dia.
Sementara itu, Pengamat IT Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Affandy mengatakan, penetrasi internet saat ini telah mencapai 50 persen, yang artinya setengah dari 270 juta penduduk Indonesia sudah menggunakan internet.
"Mereka yang konek internet itu menggunakan perangkat ponsel pintar yang jumlahnya 177 juta. Artinya satu orang punya dua ponsel," ujar dia.
Aktivitas yang umumnya dilakukan adalah e-commerce. Sehingga hal itu pula yang membuat destruktif terhadap minat belanja konvensional yang turun.
"Makanya bisa kita lihat, banyak toko-toko yang tutup karena sewa tempat itu menjadi beban biaya dan lebih menghemat biaya online," ujar dia.
Dia menilai, perlu adanya literasi informasi untuk e-commerce agar konsumen juga bisa mendapatkan perlindungan. Misalnya, dalam memahami produk yang dijual tersebut berasal dari situs yang sudah secure.
"Karena kalau tidak secure, bisa mendapatkan nomor kartu kredit, data diri, dan sebagainya milik konsumen," ujar dia. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dialog-konsumen-cerdas-di-era-ekonomi-digital_20180423_171132.jpg)