Bupati Cantik Eka Wiryastuti Gugat Cerai, Terungkap Total Kekayaan dan Pengakuan Mengejutkan Suami
Eka menuturkan penerimaan gratifikasi itu diperoleh saat dirinya mengadakan resepsi pernikahannya
TRIBUNJATENG.COM - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti selalu menjadi sorotan publik.
Lantaran parasnya yang cantik dan kiprahnya di dunia perpolitikan yang terbilang cemerlang.
Terbaru, Ni Putu Eka Wiryastuti menggugat cerai suaminya, I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya.
Dilansir dari Tribun Bali, gugatan cerai telah dilayangkan Bupati cantik tersebut sejak 2017 silam.
Hingga pada Selasa (22/8/2017), Bupati Eka dinyatakan resmi bercerai dari suaminya, I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya.
Putusan gugatan cerai dari Eka kepada Bambang ketika itu dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Tabanan.
Namun sang suami, Bambang Aditya mengajukan banding.
Bambang mengaku tidak mengetahui adanya gugatan yang dilakukan oleh bupati cantik itu karena berada di Jakarta.
Jumlah kekayaan
Selama menjadi orang nomor satu di Kabupaten Tabanan, Bupati Eka kerap menyambangi warganya.
Selain dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Tabanan, sosok Bupati Eka tercatat hanya memiliki nilai kekayaan sebesar Rp 3, 3 miliar.
Darihasil penelusuran Tribun Bali di website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4/2018), Bupati Eka terakhir menyetor laporan harta kekayaan pada tahun 2015.
Laporan kekayaan itu dimasukkan ke KPK saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tabanan periode 2015-2020.
Total harta kekayaan Bupati Eka sebesar Rp 3.318.530.233.
Harta bergerak tertinggi yang tencantum dalam laporan tersebut yaitu mobil jenis Toyota seharga Rp 800 juta dan mobil jenis Suzuki seharga Rp 250 juta.