Kecelakaan Maut Bumiayu
Polisi Ungkap Fakta Kecelakaan Bumiayu, Rem Tidak Blong Tapi Kelebihan Muatan 18 Ton
Sopir tak bisa mengendalikan truk warna merah H 1996 CZ itu sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah-rumah di sekitar lokasi peristiwa.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
"Saat mendorong gerobak, Roni berada di depan saya. Setelah menabrak gerobak saya, truk menabrak Roni beserta gerobak siomainya, " jelas Rudi. Roni pun tewas dalam peristiwa itu.
Ia menuturkan kejadian sangat cepat. Truk melaju dengan cepat hingga menabrak dan menghancurkan gerobaknya.
"Dari belakang ada yang teriak awas ada truk. Saya menengok tiba- tiba langsung menabrak, karena jaraknya sudah dekat," tambahnya.
Rem tak blong
Kecelakaan di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, tersebut dipicu oleh truk bermuatan gula yang dikemudikan Pratomo Diyanto (46), warga Karangtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
Sopir tak bisa mengendalikan truk warna merah H 1996 CZ itu sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah-rumah di sekitar lokasi peristiwa.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan fakta rem truk tidak mengalami malfungsi.
"Berdasarkan pemeriksaan dan hasil identifikasi, rem berfungsi baik," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan tersebut. Pertama, jalan turunan panjang namun landai yang membuat kecepatan truk terus bertambah.
"Setelah melewati turunan flyover Kretek sepanjang 480 meter, kemudian truk melewati turunan lagi sepanjang dua kilometer, kecepatan 60- 70 kilometer per jam," jelasnya. Saat di turunan tersebut kemungkinan truk terus melaju.
Bakharuddin menuturkan, sopir truk berusaha mengerem tapi kesulitan. Begitu juga saat berusaha memindahkan gigi tidak berhasil. Rem tangan juga tidak berfungsi.
"Beban truk yang banyak dan melaju di turunan menjadikan truk terus melaju tak terkendali," imbuhnya.
Besar tonase yang diizinkan, katanya, adalah 20 ton. Namun truk membawa beban gula pasir seberat 38 ton, artinya ada kelebihan beban 18 ton.
Dirlantas menyatakan truk yang punya beban berat seharusnya melintasi jalan lingkar bukan jalan dalam kota. Namun, karena laju truk sudah tidak terkendali, akhirnya sopir mengambil jalan lurus ke arah dalam kota.
"Sopir kemungkinan tidak memahami jalan dalam kota yang ramai, banyak orang ngabuburit, jualan dan lain- lain. Sehingga dia mengambil jalan lurus bukan belok ke arah jalan lingkar," tambah Dirlantas. (TribunJateng/Cetak/mam)