Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Khayub Suap Bupati Kebumen Terungkap di Persidangan Pengadilan Tipikor Semarang

Suap yang diberikan Khayub Muhamad Lutfi kepada Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad sebesar Rp 4,9 miliar itu, sudah terjadi sejak April

Penulis: hesty imaniar | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad ditahan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, Senin (19/2). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Suap yang diberikan Khayub Muhamad Lutfi kepada Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad sebesar Rp 4,9 miliar itu, sudah terjadi sejak April sampai dengan September 2016.

Perkara soal pemberian proyek yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto dan Joko Hermawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (30/5/2018).

Agenda sidang perdana pemeriksaan perkara Khayub Muhamad Lutfi (52) yakni pembacaan dakwaan.

"Suap Rp 4,980 miliar diberikan kepada Mohammad Yahya Fuad yang tak lain adalah Bupati Kebumen Periode 2016-2021, melalui Barli Halim, Adi Pandoyo, dan Hojin Ansori. Suap diberikan agar M Yahya Fuad memberikan proyek yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 kepada Khayub dan teman-temannya," ujar Fitroh.

Suap itu diberikan, agar Yahya memberikan proyek-proyek yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Suap diberikan melalui Barli Halim, dan dua rekannya.

Disisi lain, mereka juga mengungkapkan bahwa, suap bermula pada Maret 2016 saat PT Karya Adi Kencana (KAK) milik Khayub mengikuti lelang proyek pembangunan RSUD Prembun Type C.

Seminggu sebelum penetapan pemenangnya, lanjutnya, Khayub didatangi Barli Halim yang ditugasi M Yahya Fuad menarik uang ijon atau fee proyek 5 persen jika PT Karya KAK ingin dimenangkan. 

"Atas permintaan Khayub menyanggupi memberi Rp 1 miliar. PT KAK ditetapkan pemenang dan Khayub memberi Rp 1 miliar," jelasnya, di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Antonius Widijantono.

Usai lelang RSUD Prembun, Khayub tak pernah lagi menang proyek di Kebumen sehingga terjadi keributan antara Khayub dengan tim sukses bupati.

Usai itu, Adi Pandoyo menginisiasi pertemuan bersama dan sepakat akan mengerjakan proyek-proyek di Kebumen. Bahkan, Yahya Fuad kemudian menyampaikan adanya jatah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2016 sekitar Rp 100 miliar.

Dana itu akan dibagi-bagi,dengan salah satunya kepada Khayub senilai proyek Rp 36 miliar. 

"Yahya Fuad meminta kompensasi agar Khayub memberi uang ijon atau fee 7 persen. Fee nantinya diserahkan melalui Adi Pandoyo. Atas permintaan tersebut Khayub menyetujuinya," bebernya.

Memenuhi permintaan tersebut, Khayub mengumpulkan uang dari teman-teman pengusaha. Total terkumpul Rp 2,5 miliar. Uang itu lalu diberikan ke Fuad lewat Adi Pandoyo secara bertahap. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved