Pilkada 2018
Pelipatan Surat Suara Pilbup Kudus Ditarget Selesai Lima Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang digunakan untuk Pilbup.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang digunakan untuk Pilbup.
Pekerjaan ini ditarget selesai lima hari. Dimulai pada hari ini, Kamis (31/5/2018), ditargetkan selesai pada Senin (4/6/2018).
Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, surat suara sebanyak 627.904 lembar dikerjakan oleh tenaga pelipat borong sebanyak sekitar 100 orang. Tenaga borong itu pun kebanyakan kaum hawa yang tinggal di sekitar gudang penyimpanan.
“Surat suara sebanyak itu sudah termasuk surat suara tambahan 2.5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap,” kata Khanafi.
Jumlah tenaga pelipat kali ini dua kali lipat lebih banyak dari tenaga borong pelipat surat suara Pilgub Jateng sebelumnya.
“Pekerja penyortiran dan pelipatan suarat suarat tidak ada kriteria khusus. Karena yang dibutuhkan bisa melipat dengan rapi dan mendeteksi surat suara rusak yang rusak seperti ada bercak, berlubang, dan bahkan sobek,” katanya.
Sepanjang penyortiran, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Kudus juga dilibatkan untuk pengamanan. Hal itu untuk memastikan jika sepanjang proses pelipatan dipastikan tidak ada kendala dan gangguan keamanan.
Diberitakan sebelumnya, KPU memisahkan penyimpanan antara surat suara yang digunakan untuk Pilgub dan Pilbup. Surat suara Pilgub disimpan di Kantor KPU Kudus, sedangkan untuk Pilbup disimpan di sebuah gudang di Kelurahan Purwosari Kudus. “Agar tidak tercampur antara Pilgub dan Pilbup,” kata Khanafi. (*)