Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

KPU Kudus Kekurangan Surat Suara Sebanyak 4.529 Lembar

Kekuarang tersebut diketahui setelah dilakukan penyortiran oleh sejumlah buruh borong yang dipekerjakan KPU

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
tribunjateng/Rifqi Gozali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menerima surat suara pemilihan bupati-wakil bupati dari percetakan PT Pura, Rabu (30/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Kudus masih kekurangan surat suara untuk Pilbup Kudus sebanyak 4.529 lembar.

Kekuarang tersebut diketahui setelah dilakukan penyortiran oleh sejumlah buruh borong yang dipekerjakan KPU.

Selain karena penyortiran, jumlah pengiriman surat suara yang dilakukan oleh rekanan kepada KPU juga kurang.

Kepala Subbagian Umum KPU Kudus Sudartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyortiran dan pelipatan selama lima hari sejak Kamis (31/5/2018).

“Dari hasil pemyortiran surat suara yang ditemukan rusak ada sebanyak 2.390 lembar. Ditambah adanya kekurangan pengiriman jumlah kekurangan total ada 4.529 lembae,” kata Sudartono, Jumat (8/6/2018).

Di dalam berita acara surat suara yang sedianya harus diterima oleh KPU dari PT Pura sebanyak 627.904 lrmbar. Dari penghitungan yang pihaknya lakukan hanya terdapat 625.765 lembar saja.

“Kami telah melaporkan kekurangan kepada rekanan agar diberi surat suara sesuai dengan kekuarangannya. Semoga segera dikirim,” kata dia

Selain kekurangan surat suara Pilbup, pada surat suara Pilgub di Kudus juga mengalami kekurangan sebanyak 4.704 lembar. Kekurangan surat suara sebanyak itu, katanya, pihaknya telah menerima pada Rabu (6/6/2018).

“Selain surat suara, pemgadaan logistik lainnya saat ini yang masih berjalan yaitu setting formulir dan penempelan hologram,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved