Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jateng

Ini Hal-hal yang Dilaporkan Tim Paslon Dirman-Ida ke Mahkamah Konstitusi

Tim advokasi Dirman-Ida sampaikan kumpulan data dan fakta lapangan yang diduga terdapat kejanggalan dan pelanggaran dalam Pilgub Jateng 2018

Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: iswidodo
Ist
Sudirman Said-Ida Fauziyah 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim advokasi Dirman - Ida sampaikan kumpulan data dan fakta lapangan yang diduga terdapat kejanggalan dan pelanggaran dalam Pilgub Jateng 2018 di Hotel Grasia, Kamis (28/6/2018).

Aris Septiono, advokat dari calon nomor urut dua itu menuturkan bahwa temuan kejanggalan mulai dari sebelum proses pelaksanaan pemilihan hingga dugaan pelanggaran pada saat pemilihan.

Dirinya menjelaskan terdapat beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mencoret dari DPT keluarga yang sudah keluar wilayah, dan sebaliknya terdapat keluarga yang tidak masuk dalam daftar pemilih.

Bahkan terdapat pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak mendapatkan form undangan C 6.

Tim paslon Dirman - Ida juga merasa dirugikan atas pelaksanaan lelang KPU yang gagal mulai dari Alat Peraga Kampanye (APK) hingga terkait iklan sehingga semua terlambat.

"Hal ini tentu sangat merugikan kami dan tim petahana diuntungkan. Sebab dia lebih dahulu, sedangkan kita butuh banyak sosialisasi," ujarnya.

Media kampanye yang berbeda dari kesepakatan awal, atau dilaksanakan dalam akhir waktu menjelang pelaksanaan dijelaskan Aris berpengaruh terhadap sosialisasi yang kurang waktu untuk menyampaikan visi misi.

Catatan lain yang dijelaskan oleh advokat Dirman - Ida adalah ketika Ganjar menyelenggarakan acara dengan format halal bihalal yang tujuannya pertemuan dengan seluruh kepala daerah dan pejabat.

"Nah ini tujuannya apa? Beberapa hal yang kita catat sebagai hal yang janggal, tidak benar dan patut diduga dengan adanya penggunaan kekuasaan sebagai gubernur untuk memobilisasi birokrasi dan ASN di Jawa Tengah," jelas Aris.

Terkait netralitas ASN dan birokrasi, dalam acara itu juga dijelaskan bagaimana tim nomor urut 2 menemukan laporan yang bahkan seorang camat dan kepala desa rapat bareng dengan tim paslon lawannya.

"Begitu kuatnya intimidasi dan juga sogokan dari tim sebelah itu, saksi kita tidak bisa masuk di beberapa TPS tersebut. Sehingga suara untuk Paslon 2 hilang atau bisa dikatakan nol suara di TPS tersebut," tambahnya.

Di beberapa daerah juga diklaim oleh tim advokat paslon Dirman - Ida adanya temuan money politics untuk memilih paslon satu yang menang dalam hasil hitung cepat.

Selanjutnya adalah temuan ribuan kertas suara yang sudah bertanda lingkaran kecil di gambar paslon nomor urut 1. Jika di wilayah Solo Raya sudah dilakukan pemusnahan dan pembakaran, maka tim advokat mempertanyakan dengan kertas suara bertanda yang tidak ketahuan.

"Dan yang demikian (surat suara bertanda) digunakan di beberapa tempat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved