Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

Bawaslu RI dan Jateng Datangi Panwas Kota Tegal Membahas Aduan Timses

Tim Supervisi Bawaslu RI dan Provinsi Jateng mendatangi Panwaslu Kota Tegal, Rabu (4/7/2018) ini.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
tribunjateng/akhtur gumilang
Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kushariyanto 

Akbar menjelaskan bahwa tuntutan untuk PSU di beberapa TPS yang bermasalah masih akan dikaji dan dihimpun dari laporan Panwascam, apakah laporan itu memenuhi unsur dalam pelanggaran PHPU atau tidak.

Karena dalam buku panduan KPPS, para panitia berdalih bahwa menaruh surat suara dan dokumen dalam satu kotak suara diperbolehkan.

"Untuk itu, sebelum adanya tindak lanjut, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu. Ketika perlu pendampingan dari Pronvinsi dan pusat akan datang," jelas Akbar. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved