Pilkada 2018
Bawaslu RI dan Jateng Datangi Panwas Kota Tegal Membahas Aduan Timses
Tim Supervisi Bawaslu RI dan Provinsi Jateng mendatangi Panwaslu Kota Tegal, Rabu (4/7/2018) ini.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Akbar menjelaskan bahwa tuntutan untuk PSU di beberapa TPS yang bermasalah masih akan dikaji dan dihimpun dari laporan Panwascam, apakah laporan itu memenuhi unsur dalam pelanggaran PHPU atau tidak.
Karena dalam buku panduan KPPS, para panitia berdalih bahwa menaruh surat suara dan dokumen dalam satu kotak suara diperbolehkan.
"Untuk itu, sebelum adanya tindak lanjut, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu. Ketika perlu pendampingan dari Pronvinsi dan pusat akan datang," jelas Akbar. (*)
Rekomendasi untuk Anda