Inilah Alasan Pemerintah Indonesia Blokir Aplikasi Tik Tok
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi berbagi video, Tik Tok, di Indonesia terhitung mulai Selasa (3/7) siang.
Video tersebut kemudian bisa dibagikan di dalam aplikasinya sendiri atau ke media sosial lain seperti Twitter dan Facebook.
Tik Tok adalah bagian dari Bytedance Inc, perusahaan internet raksasa Cina yang juga jadi induk usaha Musical.ly. Di negara asalnya, Cina, Tik Tok dikenal dengan nama Douyin.
Di Indonesia, Tik Tok resmi diluncurkan pada September 2017 dengan sebuah pesta peluncuran di Jakarta. Aplikasi ini dengan cepat menarik banyak perhatian.
Tik Tok menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh dari App Store di seluruh dunia, dan aplikasi paling banyak diunduh nomor 7 di seluruh dunia sepanjang kuartal pertama 2018, menurut lembaga SensorTower. Di iOS saja, aplikasi itu diunduh lebih dari 45 juta kali.
Baca: 5 Drama pada Babak 16 Besar Piala Dunia 2018, Gugurnya 2 Juara Dunia
Munculnya selebritas Tik Tok
Kepopuleran Tik Tok memunculkan 'selebritas' baru yang terkenal karena aktivitasnya di aplikasi tersebut.
Salah satunya adalah Prabowo Mondardo, dengan akun Tik Tok Bowoo_Outt_Siders yang punya lebih dari 840 ribu fans dan video-video singkatnya telah disukai lebih lebih dari 7,4 juta kali.
Prabowo yang terkenal dengan nama Bowo dan sering menyebut dirinya sendiri dengan nama "owo" ini adalah seorang siswa SMP di Tangerang Selatan.
Lompati Instagram pesan oleh bowoo_alpenliebe Hentikan Instagram pesan oleh bowoo_alpenliebe
Bowo begitu populer sampai penggemarnya bersedia membayar Rp 80 ribu untuk hadir dalam acara jumpa fans anak berumur 13 tahun itu.
Tak hanya dipuja oleh fans, tak sedikit juga orang yang kemudian menghujatnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Baca: Foto Bukti Nikita Mirzani Dicurigai Pinjam Cincin Berlian Lalu Dipamer ke Publik
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun berfoto dengannya. "Iya de, tenang dengan saya mah gratis," kata Ridwan Kamil di Instagramnya.
Menurut Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, fenomena kepopuleran Tik Tok adalah sesuatu yang biasa terjadi.
"Ini kan hanya aplikasi yang sedang tren, seperti dulu ada euforia Pokemon, sampai ada kehebohan. Sekarang jamannya Tik Tok," kata dia.
Menurut Heru, kepopuleran Tik Tok biasa saja sepanjang aplikasinya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, atau setidaknya tidak merugikan.
"Penggunaan aplikasi tergantung kita, kalau untuk hiburan sah-sah saja, asal tidak melanggar norma," kata Heru.