Inilah Alasan Pemerintah Indonesia Blokir Aplikasi Tik Tok
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi berbagi video, Tik Tok, di Indonesia terhitung mulai Selasa (3/7) siang.
Kepopuleran Bowo yang instan, adalah kewajaran dalam media sosial yang memangkas 'birokrasi' yang dulu membutuhkan televisi atau media tradisional untuk menjadi terkenal.
"Ini hal yang harus kita hadapi di era pemanfaatan teknologi informasi, sehingga wajar jika ada orang yang populer melalui aplikasi tertentu," kata dia.
"Tidak perlu ditolak karena eranya seperti itu, asal dia tidak melanggar nilai-nilai," kata dia. Tapi dia menyakini, mereka yang terkenal dengan cepat pun akan dilupakan jika tidak didukung dengan prestasi.
"Dengan Tik Tok, ini kan aplikasi lip sync, jadi orang harus membedakan apa yang dia lihat di media sosial mungkin tidak sama dengan kenyataan," kata dia.
"Yang memanfaatkan aplikasi ini harus lebih bijak, orang tua harus mengawasi anaknya dan memberikan masukan mana yang boleh dan tidak boleh," kata dia.
Dia mendukung tindakan pemerintah melakukan pengawasan. "Kalau ada konten yang berlebihan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai bisa diawasi atau ditake-down," kata dia.
(Tribun Network/fit/coz/BBC Indonesia)