Pileg 2019
Ini Jadwal Pendaftaran Caleg di KPU, Verifikasi dan Batas Akhir Kelengkapan Berkas
KPU kabupaten Tegal telah membuka pendaftaran calon legislatif sejak 4 Juli 2018. Adalah Partai Perindo menjadi partai
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Selain itu, parpol juga diminta untuk mengecek persyaratan sendiri, karena KPU sudah memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi.
"Jika persyaratan masih kurang ada masa perbaikan 22-31 Juli 2018," tutur Sokhidin.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal, Abdul Basyir mengatakan, Partai Perindo sengaja mengambil pendaftaran hari ini, karena bertepatan dengan nomor urut partai tersebut, yakni nomor 9.
"Sedangkan, pendaftaran juga dilakukan pada pukul 09.00 WIB agar selaras dengan nomor partai tersebut. Semoga bisa berjaya dalam pileg 2019," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perindo-mendaftarkan-caleg-di-kpu-kabupaten-tegal_20180710_005129.jpg)