Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KRONOLOGI LENGKAP! Oknum Perwira Polisi Aniaya Ibu-ibu di Minimarket yang Videonya Viral

Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan perilaku Yusuf tidak mencerminkan jargon Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.

youtube
AKBP M Yusuf 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKA - Seorang perwira menengah (pamen) Polri di Polda Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Yusuf, jadi viral di dunia maya setelah menganiaya dua orang perempuan dan seorang anak laki-laki.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar dan langsung mencopot M Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung.

"Terkait video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan langsung mencopot AKBP Y hari ini juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Penerangan Polri, Brigjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Jumat (13/7).

AKBP Yusuf melakukan penganiayaan terhadap dua orang ibu-ibu dan seorang anak pria yang diduga melakukan pencurian di minimarket milik Yusuf di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (11/7), sekira pukul 19.00 WIB. Penganiayaan itu jadi viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.

Yusuf dicopot dari jabatannya sesuai telegram ST/1786/VII/2018, ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Babel Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia. Yusuf digantikan AKBP Stevanus.

Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan perilaku Yusuf tidak mencerminkan jargon Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.

"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan fisik," kata Iqbal.

Kini, AKBP Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, "Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam," ucap Iqbal.

Kapolda Babel, Brigjen Pol Syaiful Zachri, menyayangkan beredarnya cerita berbeda mengenai latarbelakang kasus penganiayaan tersebut.

Dalam cerita yang beredar di dunia maya disebutkan AKBP Yusuf mengaiaya ibu-ibu hanya karena korban menyenggol anak M Yusuf sehingga telepon genggam sang anak pecah.

"Sangat kami sayangkan sekali ada pihak yang melencengkan latar belakang kasus itu sehingga menjadi bahan hujatan. Namun apapun alasannya, apa yang dilakukan anggota saya (AKBP M Yusuf) tersebut salah," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri, di Pangkalpinang, Jumat.

Syaiful Zachri menceritakan kronologis peristiwa yang sempat direkam seorang pengunjung minimarket dan kemudian menjadi viral tersebut.

Menurutnya, berawal dari telepon pegawai minimarket kepada Yusuf sebagai pemilik tempat usaha mengenai adanya kasus pencurian.

Komplotan 7 orang

Sang pegawai minimarket gagal menangkap empat orang komplotan pencuri, namun berhasil mengamankan dua orang ibu-ibu dan seorang anak laki-laki.

AKBP Yusuf yang datang ke lokasi kemudian mencoba menginterogasi ketiga orang yang diamankan.

Saat ditanya identitas ketiganya tidak memiliki.

Semuanya pertanyaan dijawab tidak tahu, termasuk mengenai empat orang lainnya yang kabur.

Tak pelak kondisi itu memicu kemarahan AKBP Yusuf dan terjadilah pemukulan.

"Jadi latar belakangnya pencurian di minimarket bukannya karena handphone atau lainnya. Oknum anggota kami tetap salah dan sedang diproses saat ini," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri.

Berdasarkan kronologis yang disusun Polda Bangka Belitung, penjaga toko menyebut kelompok pencuri di minimarket itu sebanyak tujuh orang, menggunakan mobil Toyota Avanza.

Sebanyak enam orang masuk ke minimarket, sedang sopir menunggu di mobil.

Ketiga tiga orang tertangkap tangan melakukan pencurian, para pelaku lainnya kabur menggunakan mobil.

Sebanyak dua perempuan yaitu D (42) dan A (41), serta seorang anak laki-laki, AR (12, anak D), telah dilaporkan Yusuf ke Polres Pangkalpinang dan telah diproses Satreskrim Polres Barang-barang yang dicuri senilai total Rp 600 ribu, mulai dari susu hingga selendang.

Polisi menjaring D, warga Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, sebagai tersangka. Sedangkan A, warga Citayem, Depok, Jawa Barat, dan AR, sebagai saksi.

Menurut Kapolda, AKBP Yusuf saat ini izin mengantar anaknya sekolah di Bandung, sehingga Propam Polda Babel telah berkoordinasi dengan Propam Polda Jabar untuk memeriksa perwira menengah itu di Polda Jabar. 

Pernah Kena Masalah 6 Tahun Lalu

Perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung, AKBP M Yusuf, ternyata sebelumnya juga pernah tersandung masalah.

Menurut Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri, sekira 2012 lalu AKBP M Yusuf tersandung masalah ketika menjabat sebagai Subdit Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.

Akibatnya ia dimutasikan menjadi pamen Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung.

Selang beberapa tahun kemudian, pimpinan melihat ia berkelakuan baik, sehingga mendapat kepercayaan sebagai Kasubdit Kilas Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap dua perempuan dan seorang anak, Yusuf dimutasikan sebagai pamen Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Bangka Belitung.

"Untuk sebelumnya, yang bersangkutan memang pernah tersangkut masalah saat menangani kasus di Ditnarkoba," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri.

Pada saat ini Yusuf tengah berada di Kota Bandung untuk mengurus sekolah anaknya.

Kapolda menyebut, Yusuf telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

Rencananya Yusuf akan dibawa ke Mabes Polri terlebih dulu, sebelum diterbangkan ke Pangkalpinang.

"Ini foto-foto AKBP MY saat diperiksa oleh anggota Propam Polda Jawa Barat," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri sambil menunjukkan sejumlah foto. Setelah melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu, Yusuf langsung terbang ke Bandung. Kepergiannya telah mendapat izin dari pimpinan Polda Bangka Belitung.

Sedangkan ibu-ibu yang diduga mencuri di minimarket milik M Yusuf pada Jumat, menjalani pemeriksaan di Polres Pangkalpinang.

Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Saleh mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku pencuriaan.

"Ini termasuk pencurian ringan, sedang dilakukan pemeriksaan. Nanti terserah pengadilan menjatuhkan vonis berapa. Ancaman hukumannya paling lama tiga bulan." kata AKP M Saleh. 

Inilah Sosok Wanita Yang Dianiaya Pamen Polisi

Nama Desy, warga Jakarta, mendadak terkenal setelah dirinya dianiaya AKBP M Yusuf, oknum perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung.

Dalam sidang tindak pidana ringan kasus pencurian di minimarket milik M Yusuf, Pengadilan negeri Pangkalpinang menjatuhkan hukuman satu bulan penjara percobaan tiga bulan.

Ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7), Desy mengaku datang ke kota tersebut bersama saudaranya bernama Atmi dan AF (anak Atmi yang masih berusia 12 tahun), untuk mencari pekerjaan.

"Saya punya masalah dengan mantan suami. Makanya minta teman dicarikan pekerjaan. Saya disuruh ke sini. Di sini kami tinggal di penginapan," ujar Desy. Ia enggan menyebutkan nama rekan laki-laki di Pangkalpinang yang menjanjikan pekerjaan.

Perempuan beranak satu itu di Jakarta mengaku bekerja sebagai tukang cuci baju. Pada hari kejadian, Rabu (11/7), Desy dan Atmi disuruh pria kenalannya mengambil beberapa produk susu di minimarket.

Desy mengaku sempat menolak, namun terus diyakinkan tidak akan terjadi apa-apa. Ia mengambil beberapa produk susu di minimarket milik AKBP Yusuf, kemudian dimasukkan dalam selendang di dadanya.

"Kata dia (teman laki-lakinya) tidak apa-apa. Ambil saja. Pas sudah diambil langsung ada bapak yang marah lalu mukul kami." ujarnya. Teman laki-lakinya itu langsung kabur menggunakan mobil setelah Desy ketahuan mencuri.

Ketika disidangkan Desy lebih banyak bengong dan termenung. Tak pelak ia mendapat teguran dari Hakim Iwan Gunawan. "Saudara jangan melamun saja. Ini untuk menentukan nasib saudara," kata Iwan.

Ruang Garuda pada Jumat sore itu ramai didatangi petugas dari Polda Bangka Belitung dan Polresta pangkalpinang. Saksi yang diperiksa dalam sidang ada empat orang, satu di antaranya Atmi, yang mengaku masih bersaudara dengan Desy.

Seusai persidangan, Desy dan Atmi langsung dibawa oleh beberapa orang dari kepolisian keluar ruang pengadilan. Ketika ditanyai mengenai perbuatannya, Desy mengakui telah melakukan pencurian di minimarket. "Iya saya yang melakukan." katanya singkat.

Desy mengakui dipukuli oleh M Yusuf. "Tokonya sepi tidak banyak orang. Yang mukul saya cuma bapak pake baju oranye itu, Pak Yusuf," ujar Desy dalam persidangan.

Novita, kasir minimarket, memberi keterangan berbeda. Menurutnya, selain AKBP Yusuf ada orang lain yang memukuli Desy, Atmi, dan AF. "Apakah benar kata Saudara banyak yang memukulinya," tanya Hakim Iwan. Novita tetap pada keterangannya, sekalipun disangkal oleh Desy. 

(tribunnetwork/bangkapost/nis/dm)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved