Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Klaim Asuransi Jiwa Susut 12 Persen, Pendapatan Premi Tumbuh 29 Persen

Pendapatan premi yang didapat pelaku asuransi jiwa mencapai Rp 95,47 triliun atau tumbuh 29,4 persen secara year on year

Editor: iswidodo
Kompas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2018, klaim dan manfaat yang dibayar pelaku industri sebesar Rp 38,41 triliun. Angka itu mengalami penurunan 12,5 persen dibanding periode sama tahun 2017 sebesar Rp 43,93 triliun.

Di sisi lain, pendapatan premi yang didapat pelaku asuransi jiwa mencapai Rp 95,47 triliun atau tumbuh 29,4 persen secara year on year (yoy) dibanding periode sebelumnya sebesar Rp 73,79 triliun.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, pembayaran klaim dan manfaat merupakan komitmen setiap perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada nasabah. Penurunan yang terjadi menurutnya merupakan sesuatu yang masih relatif wajar.

Beberapa jenis klaim asuransi jiwa di antaranya klaim maturity, klaim risiko dan klaim nilai tunai. Untuk klaim risiko, menurut Hendrisman, hal inilah yang tidak bisa diprediksi. Terkadang, suatu periode bisa mengalami peningkatan, bisa juga saat periode tertentu juga mengalami penurunan seperti saat ini.

"Klaim memang sudah menjadi bagian dari bisnis kami. Naik turunnya klaim sangat bergantung pada polisnya," kata Hendrisman, pekan lalu.

Bisa jadi, lanjut dia, periode pertengahan tahun ini polis yang jatuh tempo masih belum terlalu banyak. Pun demikian dengan klaim risiko. Sementara, untuk produk berbasis unitlink sejatinya berkaitan dengan kondisi pasar modal.

Apabila pasar modal bergairah, nasabah lebih memilih untuk menahan produk tersebut untuk jangka panjang. Sedangkan ketika pasar bergejolak akan memicu nasabah segera mengambil manfaat dari produk asuransi berbasis investasi ini.

"Penurunan yang terjadi saat ini tidak bisa jadi patokan, bisa saja periode ke depan naik lagi. Memang trennya seperti demikian," tambah Hendrisman

Penurunan klaim juga terjadi pada PT Sun Life Financial Indonesia. Hingga Juni 2018, merujuk laporan keuangan perusahaan, klaim dan manfaat yang dibayar Rp 189,69 miliar. Sedangkan hingga kuartal dua 2017 lalu nominalnya lebih tinggi sebesar Rp 620,06 miliar.

Artinya ada penurunan yang cukup signifikan sebesar 69,41 persen.
Kondisi berbeda terjadi pada PT Capital Life Indonesia. Klaim dan manfaat yang dibayar oleh Capital Life meningkat 10 persen jadi Rp 1,2 triliun pada enam bulan pertama tahun ini.

Direktur Bisnis Capital Life Robin Winata menjelaskan, meningkatnya jumlah klaim tersebut dikarenakan terjadi kenaikan produksi yang jatuh tempo pada polis nasabah.
"Sementara untuk klaim meninggal relatif sedikit yakni Rp 5,1 miliar hingga Juni 2018," ujar Robin. (tribunjateng/kontan)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved