Target Penerimaan KPPBC Tipe Madya Kudus Baru Capai Rp 14,7 Triliun
Meski saat ini sudah masuk pada semester kedua tahun 2018, namun peneriman belum menembus angka di atas 50 persen
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Barang bukti rokok ilegal. Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Sementara, lanjut Rini, di hari yang sama pihaknya juga melakukan penindakan. Kali ini BKC dimuat pada sebuah minibus yang dibawa dari arah Jepara ke Semarang.
Sesampai di Jalan Demak-Semarang, minibus Daihatsu Luxio bernopol H 9116 NP itu dihentikan.
Ternyata terdapat 420.000 batang SKM yabg tak dilengkapi dengan pita cukai. Barang senilai Rp 300 juta itu dibawa ke Kantor KPPBC berikut sopir dan penumpangnya untuk diperiksa.
"Penindakan ini potensi kerugian negaranya mencapai Rp 155 juta," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/barang-bukti-rokok-ilegal-tribun-jatengrifqi-gozali_20180826_154916.jpg)