Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PIYE IKI PAK EKO! Pelaku Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Brigjen Nur mengatakan, barang bukti yang disita dari tersangka Kokok yakni satu bungkus paket kecil berlakban coklat berisi sabu

Tribunjateng.com/Hermawan Handaka
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur bersama Kabid pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto saat melakukan gelar tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah jaringan Surakarta-LP Sragen di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Bliok BB, Semarang, Rabu (29/8). Barang bukti yang diamankan BNN Provinsi Jateng dari para tersangka antara lain, paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil Inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM. Seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

"Proses transaksi narkoba diperkirakan sudah berjalan dua tahun yang lalu. Kalau pengendalian di dalam Lapas kami masih lakukan pengembangan," imbuhnya.

Tak Ada Keterlibatan Petugas

Ia menuturkan hingga saat ini belum menemukan keterlibatan petugas Lapas dalam pengendalian narkoba. Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap petugas sipil.

"Agar tidak terulang lagi kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sudah ada regulasi, sudah ada aturan, dan perintah kami akan lakukan secara optimal agar tidak terulang lagi," tukasnya.

Kabid Brantas BNNP Jateng, AKBP Suprinarto menambahkan selama tahun 2018 BNNP Jateng telah mengungkap delapan kasus peredaran narkotika di Solo. Hingga saat ini sudah 13 tersangka yang telah ditangkap.

"Rata-rata peredarannya sabu. Hingga tahun 2018 sabu yang telah disita 7,8 kilogram, dan 110 inex," paparnya.

Menurutnya, dari delapan kasus yang terungkap di antaranya dikendalikan dari Lapas. Hal ini dibuktikan dari jaringan yang diungkap rata-rata dikendalikan dari dalam Lapas.

"BNN Kota masih baru dan pioner. Jadi sementara masalah anggaran masih dibantu Pemerintah Daerah (PEMDA) dan belum bisa siap karena masih terkendala dengan jumlah personel yang belum lengkap," terangnya.

Suprinarto mengungkapkan BNN Kota Surakarta saat ini masih belum terdapat kepala BNNK, dan hanya ada Kepala Seksi (Kasi) Brantas serta anggota. Oleh Karena itu Kasi Brantas merangkap menjadi pelaksana tugas kepala BNNK Surakarta.

"Sementara ini Surakarta masih belum bisa diharapkan untuk pengungkapan. Tapi untuk sementara ini membantu kami dalam pengungkapan dan pemetaan-pemetaan jaringan di Surakarta," jelas dia.

Dia mengakui Solo Raya sangat tinggi dalam peredaran narkotika. Oleh karena itu upaya yang dilakukan untuk pencegahan yakni bersama Pemkot Surakarta membentuk BNNK. Lalu BNNP Jateng juga menempatkan anggotanya untuk melakukan pemantauan.

"Tingginya peredaran narkotika di Solo karena letak biografis Solo sangat strategis. Kemungkinan Solo dijadikan tempat pemasaran,"ujar dia.

Lebih lanjut, di Solo Raya banyak terdapat wilayah-wilayah yang jauh dari pantuan. Hal ini dimungkinkan sebagai daerah perederan narkotika.

"Misal kayak Wonogiri, dan Sukoharjo. Ini tempat paling empuk digunakan untuk peredaran. Disamping itu tempat-tempat hiburan di Solo lebih hidup dibandingkan tempat lainnya," terang dia.

Ia mengatakan, barang haram yang beredar di Solo tersebut kebanyakan berasal dari Jawa Timur. Dari hasil pemantauan dua hingga tiga bulan yang lalu narkotika berasal dari daerah Madiun, dan Sidoharjo.

"Kemudian dari Jakarta yang didapat dari wilayah lain yakni Palembang. Jadi Solo ini tempatnya enak untuk peredaran," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved