Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pedagang Pasar Kobong Tak Diberi Kios di Pasar Rejomulyo Baru

Pedagang Pasar Kobong Tak Diberi Kios di Pasar Rejomulyo Baru. Karena hingga batas waktu mereka tak segera pindah

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/m zainal arifin
Pasar Rejomulyo Semarang yang baru dalam kondisi sepi karena belum ditempati pedagang ikan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang akan memberikan ratusan kios di Pasar Rejomulyo baru kepada pedagang selain yang menempati Pasar Rejomulyo lama atau yang biasa dikenal dengan Pasar Kobong.

Alasannya, hingga batas waktu yang diberikan untuk pindah ke pasar baru yaitu akhir Agustus kemarin, tak satu pun pedagang yang menempati pasar baru. Bahkan, puluhan pedagang ikan yang sebelumnya menyatakan siap pindah, juga tetap bertahan di pasar lama.

"Karena mereka tidak mengikuti aturan kami. Yang kemarin siap pindah dan sudah dapat tempat, tapi ikut bertahan. Akhirnya kami coret juga. Mereka hanya mau ambil enaknya saja," kata Fajar, Minggu (2/9).

Sejumlah PKL di kawasan Barito kemasi dagangannya diangkut ke mobil di kawasan Barito, Kota Semarang, Rabu (21/2). Dinas Perdagangan Kota Semarang membongkar kios PKL di Banjir Kanal Timur dipindahkan ke Pasar Klitikan Penggaron, Kecamatan Pedurungan. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)
Sejumlah PKL di kawasan Barito kemasi dagangannya diangkut ke mobil di kawasan Barito, Kota Semarang, Rabu (21/2). Dinas Perdagangan Kota Semarang membongkar kios PKL di Banjir Kanal Timur dipindahkan ke Pasar Klitikan Penggaron, Kecamatan Pedurungan. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Fajar mengungkapkan, pihaknya sudah berulangkali memberikan kesempatan kepada pedagang untuk pindah sendiri ke pasar baru karena Bagian Aset Pemkot Semarang akan segera membongkar bangunan pasar lama segera akan dibangun taman.

Kesempatan pindah diberikan pada akhir Juli lalu. Namun karena masih bertahan, Dinas Perdagangan masih memberikan waktu untuk pindah hingga akhir Agustus kemarin. Namun batas waktu yang diberikan tetap tidak diindahkan pedagang.

"Itu berarti mereka tidak ada itikad baik untuk menempati pasar baru. Nanti akan kami isi pedagang lain dari Tambaklorok dan lainnya. Awal September ini akan kami undi pembagian kiosnya," ungkapnya.

Dari data, terdapat sekitar 66 pedagang ikan basah di Pasar Rejomulyo. Sementara di pasar baru yang hanya berjarak sekitar 200 meter, terdiri dua lantai dengan kapasitas 400 pedagang di lantai 2 dan 100 pedagang di lantai 1. Lantai 2 sudah diisi dengan pedagang bumbu-bumbuan dan ikan kering.

Pedagang ikan basah di pasar lama enggan pindah karena menilai pasar baru tidak layak. Faktornya, selain luasan kios yang dianggap kurang representatif, juga tidak tersedianya lahan parkir yang memadai. Serta akses jalan yang hanya satu sehingga menyulitkan aktivitas bongkar muat truk.

"Sejak 2017 sudah kita lakukan upaya untuk pindah, tapi mereka melakukan gugatan di PTUN dan kami menangkan. Hingga di PTTUN Surabaya juga kami menangkan. Apa yang ditanyakan pedagang sudah dijawab di Pengadilan dan dinyatakan semua sudah sesuai aturan," jelasnya.

Terlebih lagi, Dinas Perdagangan juga ditargetkan mampu menambah pendapatan daerah dari retribusi Pasar Rejomulyo. Oleh karena itu, Fajar segera mengisi seluruh kios dengan pedagang baru yang diambilkan dari beberapa lokasi penghasil ikan di antaranya Tambaklorok.

Potensi ekonomi di Pasar Rejomulyo lama sangat besar. Transaksi yang terjadi dalam satu malam saja mencapai puluhan miliar rupiah. Terkait adanya ancaman pedagang yang akan hengkang dan membuat pasar baru di Sayung, Kabupaten Demak, Fajar tidak akan ambil pusing.

"Selama ini mereka juga tidak kami tarik retribusi sehingga tidak ada kontribusinya ke Pemkot. Kalau mau pindah pasar di luar Kota, ya silakan saja. Bagi kami yang penting menghidupkan pasar yang dibangun dengan anggaran miliaran agar tidak mangkrak," tegasnya.

Sebelumnya, Pengurus Paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang (PPIBP) Pasar Rejomulyo, Mujibur Rohman, meminta Dinas Perdagangan tidak arogan lewat pembuatan surat yang berisi pemberitahuan agar pedagang segera pindah. Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka yang didapat adalah penolakan.

"Persuasiflah. Kami juga mau kok diajak berdialog mencari solusi. Jangan arogan dan asal bikin surat," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Mujib menuturkan, sebagai tindak lanjut atas konflik pedagang dengan Dinas Perdagangan dan Pemkot Semarang, paguyuban telah berkirim surat kepada wali kota Semarang, sekda, dan DPRD untuk meminta audiensi. Hanya saja, surat tersebut belum mendapat tanggapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved