Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sehari Mencuri 3 Kali Namun Selalu Lolos Karena Surat Sakti, Kini Hantoro Tak Kebal Hukum Lagi

Hantoro (50) pria warga Plantaran Kaliwungu kini tidak bisa lolos dari jerat hukum lagi

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Dhian Adi Putranto
Hantoro saat diamankan di Mapolres Kendal. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Hantoro (50) pria warga Plantaran Kaliwungu kini tidak bisa lolos dari jerat hukum lagi.

Pria yang kerap membuat ulah kriminal yakni mencuri barang-barang warga di berbagai lokasi itu saat ini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal.

Ulahnya itu kerap membuat warga Kendal, Semarang bahkan Demak menjadi geram.

Pasalnya sering kali dirinya melakukan tindakan pencurian dengan modus menjadi orang gila.

Bahkan dirinya tak jarang mengalami babak belur dihajar oleh warga karena tepergok tengah melancarkan aksinya.

Meski mengalami babak belur dan sempat memdekam di sel tahanan dirinya selalu dapat melenggang bebas dari jeratan hukum.

Dirinya selalu lolos dari jerat hukum berkat kartu kuning yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Jiwa yang membuatnya sakti dan kebal dari hukum meski dirinya kerap berbuat Kriminal.

Saat dijumpai Tribun Jateng di Mapolres Kendal, Pria paruh baya itu dapat berprilaku layaknya orang normal pada umumnya. Bahkan pertanyaan yang dilontarkan oleh Tribun Jateng dapat ia jawab dengan tepat.

"Saya ingin pulang, saya belum minum obat saya harus minum obat," terangnya

Hantoro pun juga dapat menceritakan secara jelas kronologi penanggakapanya. Bahkan dirinya juga tahu bahwa tindakan mencurinya adalah perbuatan yang melanggar hukum.

"Saya mencuri di Semarang, saya bawa ke Kendal. Ditangkapnya di Kendal," ujar Hantoro secara jelas didampinpi anggota kepolisian.

Sehari mencuri 3 kali

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha menceritakan bahkan dalam sehari Hantoro dapat ditangkap karena kasus pencurian sebanyak tiga di lokasi yang berbeda-beda.

Oleh karena berulang kali melakukan tindakan pencurian, pihaknya pun membawa Hantoro ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr Amino Gondohutomo di Semarang untuk mendapat penanganan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved