Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Bingung Tentang Pengiriman Berkas ke Instansi? BKN Beri Arahan

Satu di antaranya adalah tentang pengiriman berkas ke instansi yang dipilih oleh pelamar.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas  
CPNS 2018  

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 memasuki minggu terakhir.

BKN terus memberikan informasi terbaru terkait pendaftaran.

Tidak hanya itu, akun media sosial BKN juga memberikan jawaban kepada netizen yang bertanya.

Satu di antaranya adalah tentang pengiriman berkas ke instansi yang dipilih oleh pelamar.

BKN menyarankan agar pelamar CPNS 2018 menanyakan hal tersebut kepada instansi terkait.

Terlebih tentang alamat isntansi yang bersangkutan.

"#SobatBKN, banyak yang bertanya tekait alamat pengiriman berkas dari Instansi.

Namun, silahkan menghubungi Instansi yang bersangkutan terkait hal tersebut dan biasanya sudah tertulis dengan jelas di pengumuman yang diberikan Instansi," tulis akun Twitter BKN, Selasa (9/10/18) pukul 08.05 WIB.

Seperti yang diketahui, setiap instansi memiliki persyaratan tersendiri untuk pelamarnya.

Ada yang meminta mengunggah scan berkas-berkas secara online.

Namun ada juga isntansi yang meminta pelamar mengirimkan berkas fisik ke instansi.

Meskipun instansi sudah memberikan pengumuman terkait pengiriman berkas, tetap saja ada pelamar yang masih bingung.

Karena itu, bagi yang masih bingung tentang pengiriman berkas kepada instansi terkait alamat bisa menanyakan langsung kepada instansi terkait.

Untuk informasi tambahan, pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Bagi yang ingin mencoba peruntungan CPNS 2018 bisa segera mengakses sscn.bkn.go.id dan membuat akun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved