Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Cek Akunmu, BKN Keluarkan Surat Resmi Terkait Unggah Ulang Dokumen

Khususnya untuk pelamar CPNS 2018 yang sudah mengunggah dokumen persyaratan di laman sscn.bkn.go.id namun dokumen tidak dapat terbaca.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas  
CPNS 2018  

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 memasuki tiga hari terakhir.

BKN mencatat ada 4.150.115 akun pelamar, Kamis (11/10/2018).

3.080.981 pelamar sudah memilih instansi dan dua juta lebih pelamar telah menyelesaikan perndataran di laman sscn.bkn.go.id.

BKN mengeluarkan surat resmi untuk pelamar CPNS 2018.

Khususnya untuk pelamar CPNS 2018 yang sudah mengunggah dokumen persyaratan di laman sscn.bkn.go.id namun dokumen tidak dapat terbaca.

Hal ini dikarenakan ada file corrupt.

Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto tersebut meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.

Dilansir Tribunjateng.com dari Kompas.com, berikut bunyi surat tersebut:

"Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.

Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.

Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih."

Karena itu ada baiknya pelamar segera mengecek akun SSCN masing-masing.

Jika dokumen yang diungah tidak terbaca akan ada pemberitahuan untuk unggah ulang dokumen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved