Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRAGIS! Dukun Ini Kepencut Pasiennya, Tantang Duel Suami Pasiennya Akhirnya Tewas Dibacok

Warga Desa Brati, Kecamatan Kayen, Pati berinisial Sug (48) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Gabus-Tlogoayu, depan SMPN 1 Gabus, Pati

TRIBUNJATENG.COM -- Warga Desa Brati, Kecamatan Kayen, Pati berinisial Sug (48) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Gabus-Tlogoayu, depan SMPN 1 Gabus, Pati, Jumat (19/10/2018) dini hari.

Kejadian itu pun viral di media sosial; satu di antaranya diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, Jumat (19/10/2018).

Keterangan dalam unggahan itu menyebutkan, mulanya Sug diduga menjadi korban tabrak lari.

Namun, berdasarkan keterangan medis ternyata luka yang dialami korban bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan.

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, tim forensik di RSUD Soewondo, Pati menemukan banyak luka bacok di tubuh korban.

Polisi yang mendalami kasus tersebut pun segera menangkap pelaku pembunuhan Sug.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti mengatakan, pelaku yang berinisial DS (27) merupakan warga Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Pati.

Nartanti mengatakan, pelaku membacok korban hingga pembuluh darahnya putus.

Menurutnya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal.

Selama enam bulan ini, korban disebutkan terus menggoda istri pelaku, IL (26).

Perkenalan IL dan Sug berawal saat IL mengantar ibunya berobat ke korban.

Korban diketahui bekerja sebagai paranormal.

Sejak saat itu, pelaku mulai menyukai IL dan sering merayunya.

Kemarahan korban memuncak pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berulang kali menelepon IL dan mengajaknya berkencan.

IL pun telah menolak ajakan korban, tetapi korban justru mengancamnya.

Korban mengancam akan menghabisi semua keluarga IL jika tak dituruti.

Pelaku kemudian mengangkat sambungan telepon korban.

Namun, korban justru mengajak duel pelaku di depan SMPN 1 Gabus.

Pelaku yang terlanjur emosi kemudian mengambil sabit dan menuju lokasi yang dimaksud berboncengan sepeda motor dengan temannya, Kis.

Sementara itu, korban membawa bambu runcing ke lokasi, tetapi dia tewas usai dibacok oleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Teman pelaku masih kami buru karena juga terlibat dalam pembunuhan paranormal tersebut. Kami pun masih terus mendalami kasus ini," katanya dikutip dari Kompas.com.

Saat gelar perkara di Mapolres Pati, DS mengaku menyesal atas perbuatannya.

DS juga mengaku dia emosi karena korban terus merayu istrinya.

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved