SELEKSI CPNS 2018
Tes CPNS Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dilakukan Selasa 30 Oktober
Ujian seleksi CPNS instansi Lembaga Perlindungan Saksi dan korban digelar 30 Oktober
Penulis: cecep burdansyah | Editor: cecep burdansyah
TRIBUNJATENF.COM- Pelaksanaan ujian seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 untuk instansi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Oktober.
Lokasi ujian akan berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya No. 9, Jakarta Selatan, Provinsi DKI. Tes ini merupakan lanjutan bagi peseta yang telah lolos seleksi berkas. Seleksi lanjutan ini disebut sebagai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan computer sisted test.
Sesuai pengumuman di kartu seleksi, peserta seleksi diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD untuk melakukan registrasi.
Peserta seleksi juga jangan sampai lupa membawa dokumen seperti Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan pas foto ukuran 4 x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar Panitia dan Lemvar Peserta. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan remakan kependudukan yanag dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP. (cep)