Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Twitwar soal KPK, Cuitan Mahfud MD Ditanggapi Fahri Hamzah: Pikiran Ini Berbahaya

Adu pendapat antara Mahfud MD dengan Fahri Hamzah terjadi sangat sengit. Keduanya membahas soal KPK.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase/Tribunjateng

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melakukan perang cuitan dengan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Dilihat TribunJateng.com, melalui akun twitter @Fahrihamzah, pada Selasa (30/10/18).

Mulanya, Mahfud MD menanggapi soal pernyataan Amien Rais perihal pencegahan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke luar negeri.

Amien Rais menduga bahwa KPK telah melakukan tebang pilih.

Lantas, pernyataan Amien Rais itu mendapat tanggapan dari Mahfud MD.

Baca: Waspada, Pemerintah Temukan Buah yang Disemprot Pestisida dan Dilapisi Lilin di Pasar Tradisional

Baca: Tim Papan Atas Berjibaku, Ini Jadwal Liga 1 Hari Ini, Persipura vs Persebaya - Persib vs Bali United

Baca: Temuan Case HP Diduga Milik Korban Lion Air, Akun Ini Unggah Foto Keluarga: Allah Sayang Kita Semua

Baca: Fakta Pelaksanaan Tes CPNS 2018 di GOR Wujil Ungaran, Ini Temuan Gubernur Ganjar Saat Sidak

Guru Besar UII itu menilai bahwa KPK memang lebih memilih untuk kasus yang akan diproses.

Menurut Mahfud, kasus yang berada di meja KPK berjumlah ribuan namun tenaga terbatas terlebih setiap kasus pembuktiannya harus cermat.

Sehingga menurut Mahfud MD, KPK tidak melakukan tebang pilih.

"Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses. Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat. Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu. Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK," tulisnya.

Lantas, cuitan mahfud MD itu ditanggapi oleh Fahri Hamzah.

Fahri menilai pemikiran Mahfud MD itu berbahaya jika kata KPK diganti dengan polisi atau jaksa.

Fahri mengatakan bahwa hukum harus menjadi milik masyarakat sehingga masyarakat tahu aktivitas para profesi tersebut.

"Saya sih menganggap pikiran ini berbahaya...(coba ganti kata “KPK” dengan “polisi” atau “jaksa” ..) menurut saya Prof, hukum harus jadi milik masyarakat sehingga kita tahu (sebagai pembayar pajak) memakai standar hukum itu, mereka sedang apa...maafkan saya Prof," tulis fagri Hamzah.

Diketahui, KPK mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10/2018) sore.

"Agar clear, info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Basaria dalam keterangan tertulis.

Baca: Kisah Miftakhul, Warga Brebes yang dari Bumiayu Berjuang Agar Tak Ketinggalan Lion Air

Baca: Sang Ibu Masih Syok, Ini Permintaan Terakhir Citra Novita, Pramugari Lion Air JT-610 Asal Magelang

Baca: Update Info Jadwal Lengkap Tes SKD, SKB Serta Peta Persaingan CPNS Kota Semarang

Baca: BREAKING NEWS: Seorang Guru Pengendara Avanza Tertabrak Kereta di Kuripan Karangawen Demak

Lantas, sikap KPK itu ditanggapi oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Amien Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

Hal itu ia ungkapkan terkait pencegahan ke luar negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Pencegahan Wakil Ketua Umun PAN itu terkait kepentingan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"KPK akan kami usulkan, Pak Agus Raharjo, Anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara," ujar Amien dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018) yang dilansir dari Kompas.com.

Baca: Foto Pesawat Lion Air Terapung di Atas Laut, BNPB: Itu Hoax

Baca: Beredar Video dan Foto Penumpang Pesawat Lion Air Sebelum Jatuh, BNPB: Hoax Bukan JT 610

Baca: Dilalap Api Selama 9 Jam, Begini Kondisi Terkini Pasar Legi Solo, Asap Masih Mengepul

Amien menyinggung beberapa nama pengusaha yang pernah berstatus dicegah oleh KPK namun akhirnya dicabut, salah satunya Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto Aguan pernah dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, Amien juga meminta KPK mengusut beberapa proyek pembangunan yang tengah dikerjakan pemerintah, yakni proyek Meikarta, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyel reklamasi Teluk Jakarta.

"Agus Rahardjo Anda pernah mencekal Aguan. Aguan ketika dicekal pun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal. Jadi, Agus Rahardjo anda harus hati-hati," kata Amien. "Mari kita ke KPK, mari kita hari ini menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," tuturnya.(TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved