Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eggi Sudjana: Pernyataan Grace Natalie Hukumannya Lebih Berat dari Ahok

Eggi Sudjana menyebut bahwa hukuman Ketua Umum PSI, Grace Natalie akan lebih berat daripada Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews
Grace Natalie 

TRIBUNJATENG.COM- Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana menyebut bahwa hukuman Ketua Umum PSI, Grace Natalie akan lebih berat daripada Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

TribunJateng.com, melihat melalui akun Youtube Talkshow tvOne yang diunggah pada Sabtu (17/11/18).

Dalam video tersebut, Eggi Sudjana membeberkan alasannya.

"Dalam perspektif hukum boleh kita kaji secara serius. Karena ini statemen menurut saya secara kajian hukum mengandung katagori tindak pidana, dasarnya 156a KUHP, apa yang dimaksud rasa permusuhan, dia kan berkomitmen tidak akan mendukung perda Injil atau Syariah," ujar Eggi Sudjana.

Baca: Ini Alasan Barbie Kumalasari Rajin Tenggak Empedu Ular Kobra

Baca: Sinopsis Film Wreck It Ralph, Tayang di Big Movies GTV Sore Ini Pukul 16.00 WIB

Baca: Sedang Menggali Kubur di Pemakaman, 4 Orang Tersambar Petir, Satu Orang Tewas

Baca: Aksi Lempar Tongkat Mayoret oleh Bupati Juliyatmono Pukau Warga Karanganyar

Eggi Sudjana menyebut bahwa publik sudah mengetahui bahwa yang dimaksud Syariah adalah Alquran dan Hadist.

"Kedua dalam perspektif hukum bisa dikaitkan dengan pasal 14 dan 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 dengan sanksi 10 tahun, yang menyatakan berita bohong," ujarnya.

Eggi Sudjana lantas menyebutkan bahwa ada indikasi kebohongan yang dilakukan Grace Natalie.

"Kebohongannya perda syariah menimbulkan ketidakadilan, menimbulkan diskriminatif, menimbulkan intoleransi. Nah tiga hal penting ini lebih parah dari Ahok," tutur Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana menyatakan bahwa jika pihaknya tidak melaporkan, maka ia khawatir publik akan menafsirkan sendiri

"Bayangkan kalau kita tidak melaporkan, maka akan terjadi opini yang dahsyat menunjukkan syariat islam, tidak adil, intoleransi dan diskriminatif, padahal dalam surat Annisa ayat 135 itu sangat jelas bahwa Allah menekankan janganlah karena hawa nafsu kamu, kamu menyimpang dari kebenaran dan berlaku tidak adil," ujar Eggi Sudjana.

Meski demikian, Eggi Sudjana akan menanggapi bijaksana.

Ia lantas menghimbau agar Grace minta maaf.

"Mungkin Grace tidak paham, kalau minta maaf saya kira akan dimengerti, karena tidak pahamnya, tapi kalau punya motif tersembunyi yang belum kita tahu ya harus kita periksa," ujar Eggi Sudjana.

Sementara itu, Guntur Romli selaku Jubir PSI mengatakan akan mengikuti proses hukum.

Baca: Sedang Menggali Kubur di Pemakaman, 4 Orang Tersambar Petir, Satu Orang Tewas

Baca: Ini Alasan Barbie Kumalasari Rajin Tenggak Empedu Ular Kobra

Baca: SMP Serta SMA/SMK Finalis Festival Teater Pelajar Tampil di GOR Djarum Kaliputu

Baca: SMP Serta SMA/SMK Finalis Festival Teater Pelajar Tampil di GOR Djarum Kaliputu

Guntur Romli menyesalkan jika pidato Grace Natalie saat diulang tahun PSI dibawa arah kriminal.

"Pernyataan Sis Grace Natalie itu merupakan pidato politik, melihat fenomena 10 tahun terakhir ini, dan itu merupakan janji politik PSI jika terpilih di legislatif bahwa itu akan memproteksi pemimpin-pemimpin baik," ujar Guntur.

Romli lantas membeberkan janji politik PSI yakni mencegah pemborosan anggaran dan ingin mencegah tindakan diskriminasi dan intoleransi.

"Oleh karena itu PSI tidak akan mendukung perda-perda injil atau syariah, menolak penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Guntur Romli.

Guntur lantas menyebut bahwa pidato Grace tersebut merupakan hasil riset berbagai karya ilmiah.

Diketahui sebelumnya, Grace Natalie dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana.

Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.

Adapun nomor laporan polisi (LP) tersebut yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.

Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana, menilai pernyataan Grace Natalie saat pidato di HUT PSI mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.

Dalam laporan yang dilakukan, Zulkhair membawa video perkataan Grace Natalie saat peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) serta beberapa pemberitaan dari media online.

Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambarkan toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.

Baca: Sedang Menggali Kubur di Pemakaman, 4 Orang Tersambar Petir, Satu Orang Tewas

Baca: Lirik Lagu Berdua Bersama Jaz, OST Milly & Mamet Tayang di Bioskop Desember 2018

Baca: Aksi Lempar Tongkat Mayoret oleh Bupati Juliyatmono Pukau Warga Karanganyar

Baca: Dituding Dikorbankan SBY, Begini Reaksi AHY hingga Penonton Rosi Riuh

“Jadi agamu agamamu agamaku agamaku. Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” tutur Eggy. “Dan juga (Grace) menyebut injil, kenapa dia enggak berani menyebut Al-Quran tapi menyebutnya syariah ini kan enggak jujur dia,” sambung Eggy.

Lebih lanjut, Eggy meminta Grace untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut.

“Jadi kekecewaan kita terhadap Grace, nantang-nantang begitu loh. Kita minta imbau sudahlah. Kita ngertilah dia masih junior, minta maaf selesai. Ini nggak,” kata Eggy.

“Karena itu kita imbau lewat teman-teman pers sudi kiranya Grace akui kesalahannya dan mengaku salah. Kita sebagai umat Islam akan memaafkannya. Tapi kalo dia tidak minta maaf ya itu suatu bentuk dia nantang,” sambung Eggy.

Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tanggapan Grace Natalie

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

"Adalah hak konstitusi Bang Eggi untuk melapor karena memang ada mekanismenya," kata Grace kepada Kompas.com, Sabtu (17/11/2018) pagi.

Grace menilai tidak tepat jika pernyataannya yang tidak mendukung perda agama dituduh sebagai penistaan agama.

Ia mengatakan, PSI adalah partai yang menghormati agama dengan tidak mendukung perda syariah atau Injil.

"PSI akan berjuang agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya di mana pun di negara ini, sebagaimana dijamin konstitusi," ujarnya.

Tanggapan Sekjen PSI

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menilai laporan terhadap Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri tidak masuk akal.

Grace dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair terkait dugaan penistaan agama.

"Tentu ini hak untuk melaporkan siapapun selama itu bersandar dalam koridor hukum. Tapi menurut saya pelaporan ini tak masuk akal," kata Antoni kepada Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Baca: Sudjiwo Tedjo Ramalkan Pemenang Pilpres 2019

Baca: Soal Hukum Agama, Fahri Hamzah: Kayak Begini Gak Dimengerti Seperti Pernyataan Partai Lucu Itu

Baca: Di London, Fadli Zon Tulis Puisi Petruk Jadi Raja Usai Sindir Poster Raja Jokowi

Antoni mengatakan, pidato Grace pada acara ulang tahun PSI akhir pekan lalu terkait komitmen PSI sebagai partai anti korupsi dan intoleransi.

Oleh karena itu, Grace menyatakan PSI menolak perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

"Kami beranggapan hukum di Indonesia harus lah bersifat universal, berlaku bagi semua wara negara.

Tidak parsial, hanya berlaku bagi kelompok tertentu," kata Antoni.

Antoni menegaskan, tidak mungkin PSI melakukan penistaan agama.

Aktivis PSI banyak yang berlatarbelakang santri, NU Muhammadiyah, hingga aktivis gereja.

"Yang kami lakukan bagaimana Indonesia menjadi negara yang maju, berdasarkan meritokrasi dimana orang melihat bangsa ini karena kualifikasi bukan latar belakang primordial," kata Antoni. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved