Ribuan Balita di Kabupaten Tegal Alami Stunting, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan
Jumlah anak balita stunting atau balita pendek (tinggi tidak sesuai umur) di Kabupaten Tegal mencapai ribuan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SLAWI - Jumlah anak balita stunting atau balita pendek (tinggi tidak sesuai umur) di Kabupaten Tegal mencapai ribuan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, ada 5 persen jumlah balita di daerah ini mengalami permasalahan pertumbuhan tubuh atau dikenal stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji, mengatakan jumlah balita total ada sekitar 110 ribu.
"Jika lima persen dari jumlah balita yang ada, berarti ada sekitar 5.500 balita yang menderita stunting," kata Hendadi, Rabu (21/11/2018).
Persentase 5 persen itu, kata dia, jauh di bawah ambang batas berbahaya secara nasional yang menetapkan angka 30 persen.
Jika sudah melewati 30 persen, daerah tersebut sudah digolongkan berbahaya dan darurat stunting.
Stunting pada balita ini satu ciri-cirinya bisa terlihat, semisal berat dan tingi badannya. Mereka terlihat lebih pendek (kerdil) dibanding teman seusianya.
Selain itu, anak tidak bisa tumbuh dan berkembang dengan normal serta mudah sakit.
Bahkan, yang paling parah, bisa membuat fungsi otak tidak mampu bekerja optimal.
Dinas Kesehatan sebetulnya sudah menelusuri faktor utama penyebab stunting. Di antaranya yakni kekurangan asupan gizi ketika anak masih di dalam kandungan.
Kemudian, kata dia, pola asuh makan yang tidak sesuai saat anak sudah lahir.
"Orangtua tidak telaten memberikan asupan kepada anaknya," ujarnya.
Hendadi menyebut faktor kemiskinan bukan penyebab utama. Karena hal itu tidak berdampak signifikan.
Sebetulnya, makanan untuk balita dan ibu hamil sebenarnya ada dan tersedia serta murah, tapi karena pola asuh yang tidak tepat sehingga asupan gizi berkurang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga kesehatan dan gizi anak, baik pada saat mengandung ataupun setelah melahirkan.
"Stunting dimulai dari kehamilan. Ibu hamil harus memiliki akses penuh dengan tenaga kesehatan. Saat melahirkan juga harus di tempat aman atau pelayanan kesehatan semestinya," terangnya.
Selain itu, ibu hamil juga harus tercukupi gizinya sehingga bayi lahir sehat.
Kemudian, setelah lahir, diberikan air susu ibu (ASI) sejak dini. Setelah itu, dilanjutkan ASI eksklusif selama enam bulan.
Baru setelah itu, pemberiaan makan selama lima tahun untuk mencukupi kebutuhan kalori dan gizi.
Pemkab Tegal telah melakukan upaya dengan pemberiaan makanan tambahan (PMT) dengan dana bersumber dari APBD.
PMT diberikan kepada ibu hamil dan bayi dari keluarga miskin.
Asupan itu diberikan tiap tahunnya yang diberikan melalui Puskesmas desa dan disalurkan ke bidan desa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-stunting_20180317_112327.jpg)