Usai Bunuh Ibu Kandung, Agus Sembunyi di Kamar Mandi, Ini yang Berkali-kali Dikatakannya pada Polisi
Petugas pun memaksa Agus untuk menyerahkan diri, namun, pemuda tersebut terus berontak dan tidak mengakui perbuatannya
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Bahkan, di hadapan petugas saat dibawa ke kantor Polisi, pelaku merasa tak bersalah.
Kejadian tersebut terungkap saat Mutoleb (20) anak ke dua dari korban yang diketahui bernama Toyibah (48), mendengar suara aneh dari kamar ibunya.
Karena curiga, sekitar pukul 11.00 WIB Mutoleb mendatangi kamar tersebut, namun ia terkejut karena melihat sang ibu terkapar di lantai, ia memanggil ayahnya Muhsin yang tengah memperbaiki genteng di bagian depan rumah.
Sang ayah sangat terkejut saat memasuki rumah dan melihat jenazah istrinya diseret oleh anak kandungnya sendiri menuju kamar mandi.
"Saya benar-benar tidak menyangka anak kandung saya tega melakukan hal tersebut, saat saya di panggil oleh Mutoleb. Saya melihat istri saya dihabisi anak kandung saya," katanya, Rabu (21/11/2018).
Diterangkannya, jenazah istrinya ditutup menggunakan seprai dan kasur, yang kemudian diseret dari dalam kamar.
"Tidak ada masalah sebelumnya, maka dari itu saya tidak menyangka anak saya tega melakukan hal tersebut. Memang dulu ia pernah masuk rumah sakit jiwa pada 2006, namun sudah keluar beberapa tahun lalu," ujarnya.
Diketahui, Agus merupakan anak ke lima dari enam bersaudara, yang kesehariannya hanya di rumah dan bergaul dengan rekan sebaya layaknya remaja seperti biasanya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Supardi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) menuturkan, Agus menghabisi sang ibu menggunakan dua parang.
"Kini pelaku sudah diamankan ke Polsek terdekat, dan kami tengah melakukan pemeriksaan. Kami belum bisa menentukan apakah pelaku bisa dijerat atas perbuatannya karena diduga pelaku mengidap gangguan jiwa," kata AKP Supardi.
Pihaknya akan mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan dari Agus, dan jenazah kini dibawa ke RSUD Bendan Kota Pekalongan.
"Nanti setelah pemeriksaan selesai baru bisa diputuskan apakah pelaku bisa jerat pasal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.
Korban sendiri menderita luka sabetan senjata tajam di bagian pelipis dan leher bagian kiri.(*)
(*)