Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mojang Karawang : Heboh Video Siswi SMA Karawang Berakhir Petaka, Ini Faktanya

Video wik wik wik ahh mojang Karawang yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.

Youtube
Video Mesum 

Meski di sejumlah kelas memang tersedia proyektor yang digunakan untuk keperluan belajar mengajar, dia meyakini video porno yang tersebar bukanlah ditonton di proyektor kelas.

Guru yang juga sempat melakukan bimbingan konseling bagi Ar itu mengatakan para siswa menonton video mesum itu di kolong meja kelas.

Ia pun menjelaskan bahwa hanya sebagian siswa bukan satu kelas yang menonton bareng, dan juga menonton video tersebut saat jam istirahat.

"Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin keliatannya kaya di proyektor," ujarnya.

9. Pihak SMA Bekas Ar Bersekolah Langsung Lakukan Razia

Tidak hanya imbauan, setelah tersebarnya video itu pihak SMA bekas Ar bersekolah juga langsung menggelar razia ponsel.

Sebab diketahui, di sekolah tersebut pula video porno itu ditonton bareng oleh sejumlah siswa saat jam istirahat.

"Sempat ngadain razia (ponsel), dan sudah tidak ditemukan lagi video tersebut dan semacamnya," ucap seorang guru BK yang tak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan sebuah video mesum antara seorang siswi SMA di Karawang, Jawa Barat dengan kekasihnya viral di media sosial di Jawa Barat.

Video mesum siswi SMA negeri di Karawang tersebut direkam di sebuah hotel di Karawang pada Bulan Juli 2018 lalu.

AR masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, sedangkan M sudah berusia 23 tahun.

Selidik punya selidik, ternyata yang merekam video tersebut dengan sengaja dan kemudian mengirimkannya kepada sang pacar melalui aplikasi WhatsApp.

Berikut enam fakta tentang video mesum Karawang yang dirangkum TribunBatam.id dari Tribun Jabar:

1. M Ditangkap polisi

Anggota Satreskrim Polres Karawang telah menangkap M terkait kasus video porno tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video mesum yang beredar itu. Dalam video mesum itu, M sebagai pemeran," jelasnya.

M mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang jika ia adalah pemeran dalam Video wik wik wik ahh itu.

M juga mengaku bahwa dirinya adalah otak di balik perekaman video mesum tersebut.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata AKBP Slamet Waloya.

2. Direkam di hotel

AKBP Slamet Waluyo juga menuturkan jika perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.

Ia melakukan perbuatan asusila dengan AR pada Juli 2018 lalu.

Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya, lalu keduanya check in di hotel.

"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata Kapolres.

3. Awal Mula Tersebar

Kapolres menjelaskan, semula AR meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui, yakni teman satu kelas AR yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel AR tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.

4. Ditonton satu kelas

Video tersebut dengan cepat menyebar di SMA negeri di Karawang, tempat AR menuntut ilmu.

Bahkan, video tersebut ditonton beramai-ramai di kelas saat jam istirahat belajar.

Hal itu membuat AR syok dan malu, sehingga mengundurkan diri dari sekolah.

5. Jerat Hukum untuk M

Atas perbuatannya itu, Slamet Waluyo menuturkan jika M akan dikenakan pasal terkait perlindungan anak.

"Kami kenakan pasal terkait perlindungan anak karena lawan mainnya masih di bawah umur," terangnya.

M dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.

Polisi belum menjerat pelaku lain yang menyebarkan video mesum tersebut. Sementara AR ditetapkan sebagai korban.

6. AR Mengasingkan Diri

Tersebarnya video mesum yang menjadikan dirinya sebagai tokoh utama itu membuat Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya.

Ia juga harus mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena harus menanggung malu.

"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo via ponselnya, Rabu (21/11/2018).

7. Mantan Mojang Karawang

Dari informasi yang dihimpun, AR merupakan siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang.

AR adalah mantan finalis Mojang dan Jejaka (Moka) Karawang.

"Video mesum (pelajar SMA Karawang) itu dibuat sekitar Juli 2018," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu (21/11/2018).

Saat ini pihak kepolisian baru menetapkan seorang tersangka berinisial M dalam kasus penyebaran video mesum tersebut, yakni seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu.

Dari pengungkapan sementara, mahasiswa ini merupakan pemeran dalam video mesum yang terbagi dua bagian, satu video berdurasi dua menit dan satu video lagi berdurasi satu menit.

Sedangkan wanita yang berperan dalam video yang berinisial AR ialah pelajar salah satu SMA Negeri di Karawang yang juga disebut-sebut mantan finalis Mojang Jejaka (Moka) Karawang.

Kapolres menjelaskan adegan mesum yang dilakukan pasangan pelajar dan mahasiswa tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat.

Setelah melakukan adegan mesum pada Juli 2018, korban berinisial AR meminta rekaman adegan mesum itu ke tersangka M dengan cara dikirim melalui handphone androidnya.

Video adegan mesum itupun dikirimkan dan akhirnya sampai ke handphone android milik AR.

Kemudian tanpa sepengatuan AR, rekaman video itu dikirimkan ke handphone temannya yang berinisial B.

Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah tersebut hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial.

"Dari pengakuan tersangka, mereka berdua ini berpacaran dan merekam adegan dewasa itu hanya iseng," kata Kapolres.

Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap mengungkap kasus tersebut dan saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, salah satu pemeran video mesum dan diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan video mesum itu.

"Jadi para pelajar di sekolah tersebut yang ikut menyebarkan video mesum temannya sendiri berpotensi menjadi tersangka," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved