Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mojang Karawang : Heboh Video Siswi SMA Karawang Berakhir Petaka, Ini Faktanya

Video wik wik wik ahh mojang Karawang yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.

Youtube
Video Mesum 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Video porno mojang Karawang yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.

Belakangan diketahui, dua orang di video mesum itu adalah perempuan bernama Ar mantan mojang karawang yang masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, dan M yang sudah berusia 23 tahun.

Ar mojang Karawang adalah pelajar di sebuah SMA favorit, sedangkan M adalah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Indramayu.

M kini mendekam di Mapolres Karawang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca: Pria Beristri dan Mahasiswi sedang Asyik Mobil Goyang, Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca: Pria Ini Ngaku Alami Penyakit Aneh Sebelum Putuskan Jual Istri dan Keperawanan Adik Ipar ke Temannya

Baca: Daftar Lengkap UMK Jabar 2019, UMK Karawang Rp 4,23 Juta Tertinggi di Jawa Barat

Baca: BREAKING NEWS: Daftar Lengkap UMK Jateng 2019, Tertinggi Kota Semarang Terendah Kab. Banjarnegara

Baca: Daftar Lengkap UMK 2019 Provinsi Banten, Tertinggi Kota Cilegon Terendah Kabupaten Lebak

Baca: Daftar Lengkap UMK Jatim 2019, Surabaya Tertinggi di Jawa Timur Capai Rp 3,87 Juta

M dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Sementara Ar, mengundurkan diri dari sekolahnya dan mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui.

Melalui tulisan ini, akan dirangkum beberapa fakta terbaru yang berhasil dihimpun wartawan Tribun Jabar pada Kamis (22/11/2018).

Simak selengkapnya:

1. Pihak Sekolah Menyayangkan Ar Mengundurkan Diri

Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan perihal Ar yang telah mengundurkan diri.

"Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah setelah videonya mulai tersebar. Orangtuanya yang datang ke sini sekaligus meminta maaf," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah.

Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut.

Sebab, Ar yang kini telah dinyatakan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut adalah siswa berprestasi.

2. Ar Berprestasi di Bidang Seni

Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah menuturkan bahwa yang bersangkutan adalah siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni.

"Padahal tidak perlu pindah dari sini, kami akan bimbing, arahkan ke arah yang lebih baik dan dilindungi. Namun kan keputusan seperti itu, ya kami hargai," ucapnya.

Bahkan, karena prestasinya telah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.

Diketahui, korban juga merupakan finalis mojang Karawang karena paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki.

Baca: Mojang Karawang: Siswi SMA Favorit Pemeran Video Dewasa Itu Ternyata Berprestasi

3. Ar Berasal dari Keluarga Baik-baik

Guru BK itu mengaku telah cukup kenal lama dengan keluarga korban.

AR berasal dari keluarga yang baik.

"Dia tuh bapak ibunya keluarga yang baik, pola asuh dan perhatiannya baik, enggak ada track record yang buruk. Mungkin ini keteledoran saja ya, musibah," ujar dia.

4. Teman-teman Ar Sempat Menutupi

Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan keterangan para siswa atas kasus itu.

"Teman-temannya menyesalkan terjadinya Video wik wik wik ahh yang kini menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap Ar karena mereka sayang ke Ar," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah, Karawang.

Menurut guru itu, pada awalnya teman-teman AR menutupi dan menginginkan Video wik wik wik ahh atau video porno itu tidak tersebar luas.

Setelah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, guru itu pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respon siswa lain.

"Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, hanya satu orang yang menjawab AR mending keluar," katanya.

Baca: Baru Menikah Tolak Ajakan Kikuk Kikuk Malam Pertama, Suami Kaget Lihat Foto Pria Lain di Kamar Istri

5. Video Dibuat untuk Keperluan 'Iseng'

Pemeran pria pada kasus tersebarnya Video wik wik wik ahh di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.

Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).

"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.

6. M Sudah Berpacaran dengan Ar Sekitar Satu Tahun

M mengaku telah berpacaran dengan Ar sekitar satu tahun lamanya.

Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.

"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.

7. Awalnya Niat Foto-foto di Kamar Hotel

M membantah telah merencanakan perekaman untuk aksi ranjangnya dengan siswi dari SMA favorit di Karawang itu.

Dia menjelaskan bahwa tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.

Hal itu dikarenakan dia memiliki hobi fotografi.

Bahkan pada awalnya, kedua sejoli itu berniat untuk berfoto di kamar hotel di Karawang Barat.

"Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makanya bawa tripod," ujarnya menjelaskan.

Baca: Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing dan Minta Proses Pencarian Tidak Dihentikan

8. Siswa 'Nobar' di Kolong Meja

Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah, yang tak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa para siswa tidak menggunakan proyektor untuk menyaksikan Video wik wik wik ahh.

"Enggak bener (lewat proyektor). Masa iya lewat proyektor kaya gitu, masa iya saat siang gelap gitu," kata dia.

Meski di sejumlah kelas memang tersedia proyektor yang digunakan untuk keperluan belajar mengajar, dia meyakini video porno yang tersebar bukanlah ditonton di proyektor kelas.

Guru yang juga sempat melakukan bimbingan konseling bagi Ar itu mengatakan para siswa menonton video mesum itu di kolong meja kelas.

Ia pun menjelaskan bahwa hanya sebagian siswa bukan satu kelas yang menonton bareng, dan juga menonton video tersebut saat jam istirahat.

"Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin keliatannya kaya di proyektor," ujarnya.

9. Pihak SMA Bekas Ar Bersekolah Langsung Lakukan Razia

Tidak hanya imbauan, setelah tersebarnya video itu pihak SMA bekas Ar bersekolah juga langsung menggelar razia ponsel.

Sebab diketahui, di sekolah tersebut pula video porno itu ditonton bareng oleh sejumlah siswa saat jam istirahat.

"Sempat ngadain razia (ponsel), dan sudah tidak ditemukan lagi video tersebut dan semacamnya," ucap seorang guru BK yang tak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan sebuah video mesum antara seorang siswi SMA di Karawang, Jawa Barat dengan kekasihnya viral di media sosial di Jawa Barat.

Video mesum siswi SMA negeri di Karawang tersebut direkam di sebuah hotel di Karawang pada Bulan Juli 2018 lalu.

AR masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, sedangkan M sudah berusia 23 tahun.

Selidik punya selidik, ternyata yang merekam video tersebut dengan sengaja dan kemudian mengirimkannya kepada sang pacar melalui aplikasi WhatsApp.

Berikut enam fakta tentang video mesum Karawang yang dirangkum TribunBatam.id dari Tribun Jabar:

1. M Ditangkap polisi

Anggota Satreskrim Polres Karawang telah menangkap M terkait kasus video porno tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video mesum yang beredar itu. Dalam video mesum itu, M sebagai pemeran," jelasnya.

M mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang jika ia adalah pemeran dalam Video wik wik wik ahh itu.

M juga mengaku bahwa dirinya adalah otak di balik perekaman video mesum tersebut.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata AKBP Slamet Waloya.

2. Direkam di hotel

AKBP Slamet Waluyo juga menuturkan jika perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.

Ia melakukan perbuatan asusila dengan AR pada Juli 2018 lalu.

Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya, lalu keduanya check in di hotel.

"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata Kapolres.

3. Awal Mula Tersebar

Kapolres menjelaskan, semula AR meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui, yakni teman satu kelas AR yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel AR tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.

4. Ditonton satu kelas

Video tersebut dengan cepat menyebar di SMA negeri di Karawang, tempat AR menuntut ilmu.

Bahkan, video tersebut ditonton beramai-ramai di kelas saat jam istirahat belajar.

Hal itu membuat AR syok dan malu, sehingga mengundurkan diri dari sekolah.

5. Jerat Hukum untuk M

Atas perbuatannya itu, Slamet Waluyo menuturkan jika M akan dikenakan pasal terkait perlindungan anak.

"Kami kenakan pasal terkait perlindungan anak karena lawan mainnya masih di bawah umur," terangnya.

M dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.

Polisi belum menjerat pelaku lain yang menyebarkan video mesum tersebut. Sementara AR ditetapkan sebagai korban.

6. AR Mengasingkan Diri

Tersebarnya video mesum yang menjadikan dirinya sebagai tokoh utama itu membuat Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya.

Ia juga harus mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena harus menanggung malu.

"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo via ponselnya, Rabu (21/11/2018).

7. Mantan Mojang Karawang

Dari informasi yang dihimpun, AR merupakan siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang.

AR adalah mantan finalis Mojang dan Jejaka (Moka) Karawang.

"Video mesum (pelajar SMA Karawang) itu dibuat sekitar Juli 2018," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu (21/11/2018).

Saat ini pihak kepolisian baru menetapkan seorang tersangka berinisial M dalam kasus penyebaran video mesum tersebut, yakni seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu.

Dari pengungkapan sementara, mahasiswa ini merupakan pemeran dalam video mesum yang terbagi dua bagian, satu video berdurasi dua menit dan satu video lagi berdurasi satu menit.

Sedangkan wanita yang berperan dalam video yang berinisial AR ialah pelajar salah satu SMA Negeri di Karawang yang juga disebut-sebut mantan finalis Mojang Jejaka (Moka) Karawang.

Kapolres menjelaskan adegan mesum yang dilakukan pasangan pelajar dan mahasiswa tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat.

Setelah melakukan adegan mesum pada Juli 2018, korban berinisial AR meminta rekaman adegan mesum itu ke tersangka M dengan cara dikirim melalui handphone androidnya.

Video adegan mesum itupun dikirimkan dan akhirnya sampai ke handphone android milik AR.

Kemudian tanpa sepengatuan AR, rekaman video itu dikirimkan ke handphone temannya yang berinisial B.

Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah tersebut hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial.

"Dari pengakuan tersangka, mereka berdua ini berpacaran dan merekam adegan dewasa itu hanya iseng," kata Kapolres.

Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap mengungkap kasus tersebut dan saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, salah satu pemeran video mesum dan diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan video mesum itu.

"Jadi para pelajar di sekolah tersebut yang ikut menyebarkan video mesum temannya sendiri berpotensi menjadi tersangka," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved