Propam Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Pesta Sabu 8 Tahanan di Sel Polrestabes
Beberapa anggota Sabhara Polrestabes Semarang diperiksa Propam terkait pesta sabu delapan tahanan di sel mapolrestabes
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
Hukum Berat Anggota yang Lengah
PENGAMAT kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Dr Supriyadi menyebut, masuknya sabu lebih besar karena faktor kelengahan anggota yang berjaga. Karena itu, dia mengusulkan hukuman berat bagi anggota yang terbukti lengah saat bertugas.
"Lengah itu sebabnya ada beberapa faktor. Bisa mungkin kelelahan karena telah berjaga selama berjam-jam atau bisa juga karena permasalahan pribadi yang kemudian membuat anggota kurang berkonsentrasi sehingga narkotika bisa masuk," terang Supriyadi.
Meski demikian, menurutnya, beberapa hal itu memang tidak bisa ditoleransi. Jika memang terbukti ada kelengahan, dosen Psikologi tersebut ingin ada punishment yang tegas yang dilakukan pimpinan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
"Hal itu kan sudah terjadi. Sekarang, yang penting adalah bagaimana membuat kebijakan agar kejadian yang sama tidak terulang. Reward and punishment, menurut saya, cukup efektif," terang Supriyadi.
Adanya penghargaan bagi yang berprestasi dan hukuman berat yang melakukan tindakan indisipliner menurutnya akan menjadi contoh bagi anggota lain untuk bertindak. Jika hukuman dirasa cukup berat, ia berpendapat, anggota lain akan berpikir satu hingga dua kali untuk melakukan perbuatan yang sama.
"Jelas, kejadian (pesta sabu di rutan) itu memprihatinkan. Seolah-olah, anggota tidak memanfaatkan teknologi. Bukankah setiap sel, mestinya sudah ada kamera pengintai atau CCTV?" imbuhnya.
Dengan pemanfaatan teknologi yang maksimal, ia berpendapat, kejadian itu bisa dicegah. Setidaknya, proses masuknya sabu ke dalam rutan bisa terpantau.
"Kalau ada CCTV dan ada petugas yang memantau, itu kan bisa kelihatan beberapa perilaku mencurigakan saat proses masuknya sabu. Jadi, sebelum dipakai, sudah bisa disita lebih dahulu barang buktinya," kata Supriyadi. (*)