Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Massa Alumni 212 Teriak Prabowo Presiden dan Bawaslu Katakan Tak Ada Pelanggaran Kampanye

Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto menghadiri Reuni Akbar 212. Saat pidato sambutan, Prabowo.

Screenshot YouTube Girls Zone
Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berpidato di acara Reuni Akbar Alumni 212 yang digelar hari ini (2/12/2018), di Jakarta. 

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, menganggap Jokowi kurang menghargai atau menghormati gerakan 212. "Salah satu yang jadi pertimbangan, pertama, Pak Jokowi kami nilai kurang respect terhadap gerakan 212, kurang mensyukuri nikmat anugerah Allah kumpulnya umat Islam," ujar Slamet.

Titiek Soeharto Salat Subuh Berjamaah

Diantara ribuan massa reuni alumni 212 ada yang menarik yakni ikut sertanya putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto. Dalam foto yang diunggah salah satu staf Titiek, Rachmat Widiyanto di akun media sosialnya, tampak putri Presiden Soeharto itu mengenakan mukena berwarna putih. Ia duduk bersama jamaah lainnya di pelataran Monas.

Titiek Soeharto terlihat khusyuk mengikuti rangkaian kegiatan alumni reuni 212 dalam balutan doa-doa sejak pukul 03.00 WIB. “Subhanallah manusia tumpah ruah berlimpah di sini. Ke mana kita berjalan, lautan manusia. Semua itu karena kecintaannya kepada Allah SWT. Nggak ada yang dibayar, nggak ada yang digebah (gerakkan) untuk datang. Tapi, kita semua datang ke sini,” ujar Titiek Soeharto.

Titiek Soeharto mengaku sengaja tidak memilih duduk di panggung bersama para tokoh lainnya. Ia lebih memilih duduk berbaur dengan masyarakat. “Saya tidak duduk di panggung. Saya duduk berbaur dengan masyarakat, merasakan bagaimana nikmatnya salat subuh dengan ratusan atau mungkin jutaan orang di sini, ya,” ujarnya.

Bukan Pelanggaran

Bawaslu DKI Jakarta tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu pada acara Reuni Akbar Alumni. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, kehadiran calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada acara itu bukan suatu pelanggaran.

Puadi menyebut Prabowo diundang sebagai tamu undangan, bukan sebagai capres yang akan melakukan kampanye. Menurut Puadi, acara itu adalah kegiatan keramaian yang telah mendapat izin dari pihak kepolisian. "Ada 9 metode kampanye. Dari 9 metode itu, yang belum boleh dilakukan adalah rapat umum dan kampanye di media massa serta media elektronik," kata Puadi.

"Ini adalah reuni, panitia reuninya itu izin kepolisian. Bapak Prabowo diundang sama panitia sebagai tamu undangan. Enggak ada Bawaslu melarang, karena ini bukan kegiatan kampanye," lanjut dia.

Menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 492 menyebutkan seseorang disebut melakukan kampanye di luar jadwal apabila dia menyampaikan sambutan yang berisi visi, misi, dan program kerja. Puadi menyebut, pidato yang disampaikan Prabowo saat acara itu tidak mengandung unsur kampanye sama sekali. Ia juga tidak menemukan alat peraga kampanye yang dibawa oleh peserta reuni 212.

"Penyampaian yang disampaikan Bapak Prabowo tadi itu bukan merupakan kampanye. Itu hanya ucapan terima kasih karena diundang di (reuni) 212. Kami tidak temukan adanya dugaan pelanggaran pemilu," jelas Puadi.

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kehadiran Prabowo hanya untuk menghadiri undangan. Calon Presiden yang diusung partainya tersebut dalam sambutannya tidak mengajak atau menggiring umat untuk memilihnya.

"Beliau (Prabowo) tidak menyampaikan permintaan untuk didukung dan beliau hadir karena diminta untuk memberikan sambutan dan beliau hadir karena diundang panitia," kata Hidayat. Menurut Hidayat antusiasme peserta reuni atas kehadiran Prabowo, merupakan hak masing masing yang keluar secara spontan. Menurutnya juga peserta aksi 212 memiliki sikap politik dalam dalam Pemilu. Sikap politik tersebut tentunya diberikan kepada calon yang dinilai lebih dekat dengan peserta aksi 212. "Pada hakekatnya memang kawan-kawan di 212 dari dulu mempunyai sikap politik," katanya.

Menurut Hidayat bila pun kemudian para peserta aksi 212 memilih Prabowo dalam Pemilu mendatang, hal itu merupakan hak politik masing-masing yang dijamin konstitusi. "Kalau mereka mendukung Pak Prabowo ya itu adalah hak mereka untuk memberikan dukungan," pungkasnya. (Tribun Network/fik/zal/wly)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved