Usai Disindir Mahfud soal Freeport, Rachel Maryam: Utang Bayar Saham yang Harusnya Gak Usah Dibeli
chel Maryam kembali menuliskan cuitannya soal Freeport usai perang cuitan dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD soal Freeport.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Kader Gerindra, Rachel Maryam kembali menuliskan cuitannya soal Freeport usai perang cuitan dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD soal Freeport.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter Rachel Maryam @cumarachel yang ia tulis pada Selasa (25/12/18).
Kemarin, Sabtu (22/12/18) dalam cuitannya, Rachel menuliskan soal logika penguasaan saham Freeport.
"Ada rumah dikontrakin ke orang. Pas kontraknya abis, untuk bisa ambil alih rumahnya sendiri, si pemilik rumah harus beli ke yang ngontrak. Belinya pake duit utang ke tetangga. Lalu semua tepuk tangan bahagia," tulis Rachel.
Cuitan itu mendapatkan komentar dari Mahfud MD melalui Twitter @mohmahfudmd, Minggu (23/12/2018).
Mahfud mengatakan bahwa Rachel berkomentar hanya bersumber dari sosial media.
• Soal Freeport, Mahfud MD: Sudirman Said Benar, Lawan Setya Novanto Dkk
• Kisah Band Element Diganti Band Seventeen Manggung di Tanjung Lesung, Lolos dari Tsunami Banten
• Chord Kunci Gitar & Lirik Lagu Kemarin Seventeen - Bikin Merinding Anji, Gambaran Tragedi Tsunami
• Libur Natal, Wisatawan di Dieng Melonjak, Sehari hingga 10 Ribu Pengunjung
Ia juga mengaitkan posisi Rachel Maryam yang menjabat sebagai anggota DPR seharsunya membaca sejarah dan kontrak pemerintah dengan Freeport.
"Bu Rachel itu berkomentar hanya bersumber dari medsos yang satu blok. Bu Rachel sbg anggota DPR harusnya membaca sejarah dan kontrak antara "Pemerintah-Freeport 1991" khususnya Pasal 22," jawab Mahfud MD.
Meski sudah mendapat bantahan dari Mahfud MD, Rachel Maryam lantas tidak mengubah pendapatnya.
Rachel menungkapkan agar uang utang yang dipakai untuk membeli Freeport, lebih baik untuk membeli saham-saham yang lain.
Rachel mengaku kahwatir jika aset negara yang lain ikut dibawa oleh orang asing.
"Gini lho. Dari pada utang untuk bayar saham yg sebenernya gausah dibeli di thn 2021, lebih baik uang hutangnya dipakai untuk beli modal aset2 untuk mengganti aset2 yg khawatir akan diangkutin si pengontrak itu. Sama-sama ngutang, tapi kedaulatan menjadi 100 persen," tulis Rachel.
Sebelum mengomentarai cuitan dari Rachel, Mahfud MD sebelumnya juga menuliskan soal sistem Freeport yang telah dibeli oleh pemerintah lewat PT Inalum (Persero).
Mahfud MD dalam cuitannya tersebut berupaya menjelaskan.
Mahfud MD menjelaskan bahwa awal orde baru Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yg parah.
Pemerintah mengizinkan Freeport menambang emas dgn sistem kontrak karya (KK).
Mahfud MD lantas menjelaskan perjalanan Freeport dari pemerintahan Soeharto, SBY hingga Jokowi.
• 5 Tsunami Paling Mematikan Dalam Sejarah Dunia, Dua Lokasi Ada di Indonesia
• Ifan Seventeen Ungkap Alasannya Memakai Baju Putih Antar Jenazah Dylan Sahara ke Ponorogo
• Polres Demak Gelar Sholat Ghaib Untuk Korban Tsunami Selat Sunda
"Heboh-meriah ttg Freeport memasuki babak baru. Sejak 21/12/18 Indonesia behasil memaksa divestasi, mengambil 51% saham Freeport. Apa dan bagaimana problem Freeport selama ini, bnyk yg tdk tahu; tahunya hanya ribut-ributnya. Yuk, pahami, agar debat2 kita proporsional.
Awal Orba Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yg parah. Pemerintah perlu investasi besar sementara tata hukum blm tertib, hukum pengelolaan SDA blm ada. Pd 1967 Pemerintah mengizinkan Freeport menambang emas dgn sistem kontrak karya (KK). KK inilah biangnya.
Dgn sistem KK berarti Freeport (Bisnis swasta) disejajarkan dgn Pemerintah. Dgn sistem KK, operasi Freeport dilakukan dlm bentuk perjanjian (perdata) antara Pemerintah dan Freeport yg berlaku 1971-1988. Anehnya pd 1991 sistem KK ini diperpanjang dgn materi yang aneh.
Dgn sistem KK, maka utk mengubah perjanjian hrs diubah dgn perjanjian baru dlm posisi yang sejajar antara Pemerintah dan Freeport. Tp ini bermasalah krn, entah apa logikanya, ada materi yg disetujui oleh Pemerintah dgn pengetahuan DPR yg menguntungkan Freeport.
Dgn sistem KK, Freeport selalu menolak utk divestasi saham 51% utk Indonesia. Sulitnya, Pemerintah dgn sepengtahuan DPR dlm perjanjian bhw jika masa kontrak habis Freeport dpt minta perpanjangan 2X10 thn dan pemerintah Indonesia tdk menghalangi tanpa alasan rasional.
Krn sistemnya adl kontrak karya yg sah, maka Freeport selalu mengancam akan membawa ke arbitrasi internasional jika dipaksa mendivestasikan sahamn 51% kpd Indonesia. Meski bs dihadapi tpi tetap tdk ada jaminan menang bg Indonesia jika diarbitrasikan, krn ini perdata.
Pd 2009, Indonesia mengundangkan UU No. 4 Thn 2009 yg isinya mengubah bentuk KK menjadi bentuk izin usaha. Freeport tdk bisa lagi disejajarkan dgn Pemerintah. Kontrak Freeport hrs dilakukan dgn badan usaha yg berbisnis dlm lapangan perdata atas izin Pemerintah kita.
Stlh keluar UU No. 4 Thn 2009 Freeport msh ngotot ingin mempertahankan posisi kontraknya. Pemerintahan SBY sdh melakukan upaya2 tp gagal, selalu diancam akan diarbitasikan. Awalnya Pemerintahan Jkw pun kesulitan jg, tp akhirnya bs selesai: 51% saham kita miliki," tulis Mahfud MD.
Diketahui, pemerintah secara resmi menguasai saham mayoritas di PT Freeport Indonesia melalui PT Inalum (Persero), Sabtu (22/12/2018).
Dikutip dari laman resmi Setkab, dengan beralihnya kepemilikan saham mayoritas ke Inalum, Kontrak Karya Freeport berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).
IUPK-OP itu menggantikan Kontrak Karya yang sudah berjalan dari tahun 1967 dan 1991 (pembaharuan) dengan masa berlaku sampai 2021.
Dengan terbitnya IUPK ini, maka PT Freeport akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.
PT. Freeport Indonesia juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
Dalam divestasi saham ini, Inalum membayar 3,85 miliar dolar AS kepada Freeport McMoran Inc (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan Inalum meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen
Menurut Jokowi, telah resminya 51 persen lebih saham Freeport dikuasai Inalum, maka hari ini menjadi sejarah bagi Indonesia setelah puluhan tahun menjadi pemegang saham minoritas.
"Ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bahwa nantinya pendapatan, baik pajak, non pajek, royalti lebih baik dan inilah kita tunggu," ucapnya.
Jokowi menuturkan, persoalan mengenai lingkungan terkait pembangunan smelter Freeport pun telah terselesaikan dan memperoleh kesepakatan. Masyarakat di Papua pun telah mendapatkan 10 persen saham dari Freeport.
"Saya mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja. Dan juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja papua dapat pajak daerahnya," tandasnya.
Sesuai kesepakatan dalam perjanjian Head of Agreement (HoA), Inalum membayar 3,85 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX), untuk menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang tersebut
Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) akan meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,2 persen.
Melalui peningkatan tersebut, untuk pertama kalinya Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan mendapatkan alokasi saham.
Dengan begitu, kepemilikan mayoritas entitas Indonesia di PTFI, yang telah mengelola tambang emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 51 tahun yang lalu, akan segera terealisasi.
Dari 100 persen saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10 persen, Inalum 41,2 persen, dan Freeport McMoRan sebesar 48,8 persen. Namun, gabungan antara Inalum dan Pemda Papua akan menjadikan entitas Indonesia menjadi pengendali PTFI.
Sepuluh persen saham Pemda Papua tersebut kemudian dibagi menjadi 7 persen untuk Kabupaten Mimika, yang di dalamnya termasuk hak ulayat, serta 3 persen untuk Provinsi Papua.
Melalui saham yang dimiliki, Pemda Papua akan mendapatkan dividen minimal sebesar 100 juta dollar AS atau Rp 1,45 triliun per tahun yang akan didapatkan setelah tahun 2022. Dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di BidangUsaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan 6 persen dari laba bersih PTFI.
Nantinya, 6 persen laba bersih itu akan dibagi menjadi 2,5 persen untuk Kabupaten Mimika, 2,5 persen untuk Kabupaten di luar Mimika, dan 1 persen untuk Provinsi Papua.
Seluruh manfaat tersebut berada di luar bantuan CSR dan community development serta pendapatan pajak daerah dan royalti. Terkait pembelian saham Pemda Papua, Inalum akan memberikan pinjaman kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)s Papua sebesar 819 juta dollar AS yang dijaminkan dengan saham tersebut. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD Papua.
Namun, menurut Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum Rendi A. Witular, dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan.
“Tidak ada dana dari APBD Pemda Papua yang digunakan untuk membeli saham. Cicilan dari pembelian saham akan dibayarkan melalui dividen PTFI dan tidak semuanya dipakai untuk bayar cicilan. Akan ada uang tunai yang akan didapatkan oleh Pemda setiap tahunnya,” terang Rendi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima Jumat (21/12/2018).
Lebih lajut, dia mengatakan, saham Pemda Papua tersebut nantinya akan dimasukan ke perusahaan khusus bernama PT Indonesia Papua Metal dan Mineral. Di mana sahamnya akan dimiliki Inalum sebesar 60 persen dan Pemda Papua melalui BUMD sebesar 40 persen.
“Struktur kepemilikan pemerintah daerah tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek. Termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham,” ucapnya. (TribunJateng.com/Woro Seto)