Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Mengaku Bujang ke RN Padahal Sudah Punya Anak, Cabuli Korban Berkali-kali

Dua remaja di bawah umur di Kabupaten Jepara menjadi korban pencabulan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Salah satu tersangka pencabulan saat gelar perkara di Mapolres Jepara 

"Korban kecewa ternyata pelaku sudah punya anak dan pernah menikah," kata Kapolres Jepara.

Karena hubungannya dengan sang kekasih diakhiri secara sepihak, Nor Ahmad geram. Dia mengancam akan menyebar foto dan video hububgan mesranya.

"Ancaman itulah yang membuat keluarga korban melapor ke polisi," kata Arif.

Nor Ahmad mengaku, hubungan badannya dengan RN dilakukan setiap pekan. Dia melakukannya di rumahnya.

"Sudah 20 kali saya melakukannya," ucap Nor Ahmad.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal  81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved