Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal Beribadat

Sukseskan "Kendal Berdaya Saing", Kebijakan yang Diambil Harus Tepat

Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2020 yakni “Kendal Berdaya Saing”.

Editor: galih permadi
zoom-inlihat foto Sukseskan
ISTIMEWA
Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2020 yakni “Kendal Berdaya Saing”.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2020 yakni “Kendal Berdaya Saing”.

Kebijakan ini menitikberatkan pada Investasi yang maju, tata kelola pemerintah yang profesional dan kondusifitas daerah yang baik, perlu dilaksanakan dengan kebijakan-kebijakan yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal dr. Mirna Anisaa, M.si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2020, Rabu (9/1/2019) di ruang Operation Room 2 Setda Kendal.

Kebijakan - kebijakan tepat yang dimaksud Bupati Mirna seperti diucapkan Wabup Masrur yakni 

1. Peningkatan kualitas tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi;

2. Peningkatan kemampuan ekspor produk-produk lokal yang memiliki keungulan kompetitif;

3. Pemantapan kualitas infrastruktur;

4. Pemantapan kualitas layanan dasar masyarakat (pendidikan dan kesehatan);

5. Peningkatan kondusivitas daerah;

6. Penguatan kebijakan/regulasi yang pro-investasi; dan,

7. Peningkatan akuntabilitas kinerja fokus kepada kinerja birokrasi.

8. Dengan arah pembangunan tersebut, Wabup mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih fokus, konsisten untuk mencapai target yang ditentukan sesuai arah kebijakan pembangunan tersebut disamping juga melanjutkan upaya–upaya pembangunan sebelumnya.

"Oleh karena itu, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus disusun melalui beberapa tahapan, yaitu : Rancangan Awal RKPD; Rancangan RKPD; dan Rancangan Akhir RKPD yang akan dijadikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan RKPD," kata Wabup.

Selanjutnya, Wabup mengharapkan pada tahap Rancangan Awal RKPD ini, ada komitmen, masukan dan saran dari para Kepala Perangkat Daerah serta para pemangku kepentingan lainnya untuk penyempurnaan dokumen dimaksud.

Sehingga, pada Tahun 2020 nanti arah kebijakannya tersebut untuk peningkatan investasi yang maju, agar perangkat daerah dapat lebih fokus dalam peningkatan kualitas pelayanan investasi melalui penguatan kebijakan/regulasi pro-investasi, peningkatan kualitas tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi dan perluasan kesempatan kerja. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved