UPDATE PSK ARTIS : Yayasan Puteri Indonesia Pecat Dua Finalis dan Inilah 6 Artis Yang akan Diperiksa
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan pihaknya sudah memecat finalis yang terdaftar dalam prostitusi online.
"Ada mantan Finalis Puteri Indonesia," bebernya.
Mantan Finalis Puteri Indonesia yang dimaksud adalah Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari.
"Ini yang pertama adalah ML itu Maulia Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Selain nama mantan finalis puteri Indonesia, polisi juga menyebut beberapa nama-nama artis yang diduga terjerat prostitusi online.
Diantaranya, Baby Shu, Riri Febianti Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari.
Barung mengatakan nama-nama tersebut telah dipanggil.
Namun minggu depan mereka dijadwalkan hadir. Pemanggilan ini untuk melengkapi data pemeriksaan.
"Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama itu ada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan.
Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi penyidikan yang kita lakukan," ujar Frans.
Setelah menebak-nebak siapa artis yang terlibat dalam bisnis lendir artis, polisi akhirnya mengungkap nama lengkap dari Artis Inisial AC, TP, RF, ML, FG, dan BS yang sempat disebutkan sebelumnya, Kamis (10/1/2019).
Mereka bakal diperiksa pada pekan depan sebagai saksi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Jaringan prostitusi ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Ada pun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.