UPDATE PSK ARTIS : Yayasan Puteri Indonesia Pecat Dua Finalis dan Inilah 6 Artis Yang akan Diperiksa
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan pihaknya sudah memecat finalis yang terdaftar dalam prostitusi online.
Sebelumnya, polisi kantongi 45 nama artis, tarif sesuai kepopuleran mulai Rp25 juta hingga Rp300 juta.
Terbongkar kasus prostitusi terselebung yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila mengungkapkan data baru.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut, selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, ada 45 artis lain yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis terselubung.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id (Tribun-Network).
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," katanya menerangkan.
Irjen Pol Luki Hermawan mengaku tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu.
"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," katanya pungkas.
Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," katanya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Sedangkan sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di hotel di Surabaya akhirnya terungkap.
Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia 45 tahun.
Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Mingggu (6/1/2019).
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap AKBP Harissandi.
Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
AKBP Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia," ujarnya
"(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," imbuh AKBP Harissandi
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.(Tribun Network/rom/han/wly)