Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Bangsa Meneteskan Air Mata

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuliskan cuitan dukungan untuk musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani Prasetyo yang ditahan

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase/Tribunjateng
Fahri Hamzah beri dukungan Ahmad Dhani 

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Dhani dihukum 2 tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved