Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Bangsa Meneteskan Air Mata
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuliskan cuitan dukungan untuk musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani Prasetyo yang ditahan
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.
Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Dhani dihukum 2 tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. (TribunJateng.com/Woro Seto)
Tags
Ahmad Dhani dipenjara
vonis Ahmad Dhani
Kelanjutan kasus Ahmad Dhani
Fahri Hamzah dukung Ahmad Dhani
Rekomendasi untuk Anda