Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Video Kucing Diseret Pakai Motor di Pekalongan, Ini Kesaksian Diefie yang Merekamnya

Viral video seekor kucing diseret oleh dua pemuda menggunakan sepeda motor di jalan raya, banyak menuai kecaman.

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Istimewa
Aksi dua pemuda menyeret kucing berkeliling jalan raya di wilayah Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan menggunakan sepeda motor, Minggu (10/2/2019). 

Terpisah, Doni Hendaru dari Animal Defender Indonesia, akan melaporkan perbuatan kedua pemuda yang ada di dalam video ke pihak berwajib.

“Rencana kami akan melaporkan ke Polres Pekalongan.

Pelaku memang belum kami ketahui identitasnya, tapi plat nomor yang digunakan sudah kami lacak.

Kami sudah mendapatkan identitas pemilik kendaraan yang digunakan dalam video,” paparnya.

Pihaknya mengaku tengah melakukan persiapan bersama tim legal malam ini.

“Kalau diperlukan subuh nanti kami akan berangkat menuju Polres Pekalongan,” tandasnya.

Kecaman pun disampaikan para pencinta binatang lainnya atas kekejian dua pemuda tersebut.

M Rifqi satu di antaranya, meminta polisi mempidanakan pelaku karena melakukan perbuatan tercela dan tak pantas dicontoh.

“Perlindungan hewan sudah ada undang-undangnya.

Menyiksa secara sengaja bisa dipidanakan,” kata Rifqi.

Pihaknya menerangkan dari komunitas pencinta kucing hanya bisa mendorong agar pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kalau dari komunitas pecinta kucing di Pekalongan mungkin hanya bisa mendorong penyelesaian kasus melalui Animal Defender Indonesia,” paparnya.

Terkait Pasal 302 tentang perlindungan hewan, menurut Rifqi sudah banyak dipahami di kota-kota besar.

“Namun di Pekalongan belum begitu paham akan pasal tersebut.

Kami juga belum pernah mendengar ada pelaku penyiksaan hewan yang dipidanakan,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved