12 Orang Telah Mengajukan Pindah Lokasi Mencoblos di Kabupaten Semarang
Dua belas orang, baik dari kalangan mahasiswa, karyawan, hingga pegawai negeri sipil (PNS) telah mengajukan izin pindah tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Seperti yang dialami oleh Angelina Nahak (20), mahasiswa asal Rote, Nusa Tenggara Timur.
• Dipanggil Bawaslu Terkait Deklarasi Dukungan Jokowi-Maruf, Mundjirin Akui Hadiri Kegiatan Itu
Ia tak bisa pulang ke kampung halaman hanya untuk mencoblos.
Mahasiswa semester 2 tersebut mengaku akan pulang setelah ia menyelesaikan studinya.
Bahkan saat Natal tempo hari ia tidak pulang ke rumah karena biaya yang cukup besar.
"Kalau hanya mencoblos, saya tak pulang," ujarnya.
Meskipun momen memilih pemimpin negara hanya lima tahun sekali, Angelina tetap tak bisa memaksakan diri untuk pulang.
Namun ia tetap akan mendukung pemilihan ini dengan mengajukan KTP elektroniknya agar bisa memilih di sekitar asrama bersama kawan-kawan lainnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda