Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2019

Lahan Luas Milik Prabowo di Aceh, Faktanya Berstatus HTI Seluas 93.000 Hektare

Lahan luas milik Prabowo Subianto di Aceh berstatus hutan tanaman industri (HTI) di Aceh Tengah dan Bener Meriah, seluas 93.000 hektare, bukan 120.000

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jokowi atau Prabowo, Inilah Pemenang Debat Kedua Capres 2019, dan Deretan Bisnis Prabowo Subianto.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Lahan luas milik Prabowo Subianto di Aceh berstatus hutan tanaman industri (HTI) di Aceh Tengah dan Bener Meriah, seluas 93.000 hektare, bukan 120.000 hektare.

TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Isu kepemilikan lahan luas milik Prabowo Subianto, di Aceh dan Kalimantan Timur, menjadi salah satu topik pembicaraan netizen, sejak tadi malam hingga sore ini, Senin (18/2/2019).

Isu ini disinggung oleh capres nomor urut 01, Joko Widodo, pada salah satu segmen debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Dalam debat itu Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.

Pernyataan Jokowi ini seperti menyengat Prabowo. Hingga pada sesi pamungkas debat, Prabowo merasa perlu menjelaskannya kepada publik soal kepemilikan lahan miliknya tersebut.

"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.

Lantas seperti apakah fakta lahan konsesi yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial yang ditemui Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/2/2019), membenarkan adanya lahan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto di wilayah tengah Aceh.

Menurutnya, lahan itu berstatus hutan tanaman industri (HTI) yang berada di dua kabupaten, yaitu di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Luasnya adalah 93.000 hektare, bukan 120.000 hektare.

Ir Syahrial juga menjelaskan, lahan HTI milik Prabowo itu berasal dari pembelian saham PT Tusam Hutan Lestari (TLH) milik Bob Hasan.

Penjualan saham itu terjadi pada masa penjualan aset tunggakan kredit bank yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), saat Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun antara 1997-1998 lalu.

Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan, areal 120.000 hektar yang disebutkan capres Nomor 01 Joko Widodo, milik Capres Nomor 02 Prabowo Subianto, bisa saja benar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved