Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Rela Prabowo Diserang, Hashim Djojohadikusumo: Kami Akan Laporkan ke Bawaslu

Hashim Djojohadikusumo menyesalkan pernyataan Jokowi terkait kepemilikan tanah Prabowo di Kalimanatan Timur dan Aceh.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (23/7/2015). 

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare lagi di Aceh Tengah.

Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, mengutip Kompas.com Senin (18/2/2019).

Tudingan itu dilimpahkan pada Jokowi lantaran ia menyinggung soal kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).

Saat Debat Jokowi Cerita Pergi ke Laut Tengah Malam, Pak RW di Tambak Lorok Ungkap Kesaksiannya

Keributan Sempat Terjadi Setelah Jokowi Ungkap Prabowo Miliki Ratusan Ribu Hektar Lahan

Bisa Jadi Inspirasi Kulinermu Hari Ini, Berikut Deretan Kuliner Favorit Tujuh Presiden Indonesia

Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.

Oleh karena itu, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.

Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.

Sementara itu, Jokowi menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu atas pernyataannya dalam debat Pilpres 2019 adalah langkah yang aneh.

"Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporin enggak usah debat aja, debat kok dilaporkan, gimana?" ujar Jokowi lalu tertawa saat menghadiri pelepasan ekspor produk Mayora di Cukupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).

Jokowi menilai debat capres semalam turut dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, termasuk jajaran komisionernya.

Sebab itu, jika ada pernyataan yang melanggar, kata Jokowi, kandidat pastinya langsung ditegur di tempat.

"Ya kalau kira-kira enggak anu (melanggar), pasti dibisikin, enggak kok (enggak ditegur)," ucap Jokowi. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved