Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UPDATE: Dua Korban Kecelakaan KA Tabrak Avanza di Perlintasan Brangsong Meninggal Dunia

Dua Korban kecelakaan perlintasan kereta api tanpa palang di Brangsong, Kendal (24/2/2019) akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Adelia Sari | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Kristiningsih, korban kecelakaan KA Kaligung 

Kedua jenazah akan dimakamkan di pemakaman Watu Belah Mijen pukul 14.00 WIB.

Kristin meninggalkan suami san dua putri.

Suasana rumah duka Kristiningsih, korban kecelakaan KA Kaligung di perlintasan tanpa palang Brangsong, Kendal, Senin (25/2/2019)
Suasana rumah duka Kristiningsih, korban kecelakaan KA Kaligung di perlintasan tanpa palang Brangsong, Kendal, Senin (25/2/2019) (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan tiga korban telah menjalani perawatan di Ruang UGD RSUD Dr Soewondo Kendal pasca musibah kecelakaan Toyota Avanza tersambar KA Kaligung di perlintasan kereta api tanpa pintu Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Minggu (24/2/2019) siang.

Ketiga korban itu yakni Herdi Prijatmulyo (54), Kristiningsih (49) dan Samuel Hervan Desna Krisdeo (9).

Ketiga korban merupakan satu keluarga yang tinggal di Perumahan Mijen Permai, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Kanitlaka Satlantas Polres Kendal, Ipda Deddy Mulyono menuturkan, seluruh korban mengalami luka di bagian kepala.

Korban yang mengalami luka parah yakni Kristiningsih.

Istri Herdi tersebut diketahui duduk di bagian arah kereta api itu.

Sehingga yang kali pertama terbentur adalah Kristiningsih.

"Waktu itu pengemudi mobil itu tidak berhenti sejenak untuk mengecek apakah ada kereta api yang melintas atau tidak.

Lalu lintas di perlintasan saat itu sedang lengang," ujarnya.

Kondisi perlintasan yang menanjak dan tanpa adanya palang pintu membuat Herdi tidak menyadari ada kereta api yang melintas.

Kecelakaan pun tidak terhindarkan.

"Mobil berjalan dari selatan (Srogo) menuju utara (Brangsong). Di saat melintas di perlintasan, KA Kaligung arah Tegal menuju Semarang sudah dekat akhirnya benturan tak dapat dihindarkan," jelasnya.

Berkaca pada musibah tersebut, pihaknya meminta para pengguna jalan untuk memastikan kondisi sekitar saat melintasi perlintasan kereta api.

"Apalagi yang perlintasan tanpa palang pintu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.30, Minggu (24/2/2019).

Mobil bernomor polisi H 8536 KG itu terpental sejauh sekitar 20 meter dan terbelah menjadi dua bagian pasca tersambarnya kereta api. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved