Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diam-diam Simpan Sperma Setelah Diperkosa Majikan, TKW Indonesia Sukses Jebloskan Pelaku ke Penjara

Padahal, TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu

Editor: muslimah
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.

Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.

Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih sempat mengelak.

Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, dengan mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.

Sumarto Masih Cium Bau Darah Dari Mayat Di Warureja Tegal

Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu. 

"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.

Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara. 

Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim. 

Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim. (*)

Jawaban Pak Ndul Intinya Inti Ahlinya Ahli Core of the Core Bikin Sule Emosi di Ini Talkshow

Besok masuk Bulan Rajab, Ini Niat Puasa Rajab, Berapa Hari Dilaksanakan, dan Keutamaannya

Heboh Fela (21 Tahun) Gadis Indonesia Lelang Keperawanan Laku Rp 19 Miliar dan 8 Faktanya

Kisah Dilan 1991 Berlanjut, Vanesha Prescilla Kesal Saat Dengar Kabar Pemeran Milea Akan Diganti

 

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved