Kuasa Hukum Paguyuban Ojek Online Minta Polres Wonosobo Bertindak Tegas Pascakericuhan
Kuasa hukum Paguyuban Ojek Online Wonosobo, Teguh Purnomo meminta Polres Wonosobo bertindak tegas terkait kasus penganiayaan driver ojek online.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
Karena itu, kalau memang ojek dilarang, maka harusnya secara keseluruhan, bukan hanya kelompok tertentu saja.
"Kalaupun kemudian ada aturan di daerah, ya harus bisa melindungi semuanya, jangan menguntungkan yang satu dan merugikan yang lain," tuturnya.
Terlebih, sambung dia, dalam era revolusi industri 4.0 saat ini, aplikasi online itu sebuah keniscayaan.
Sebab, eksistensi ojol bisa terus bertumbuh karena adanya permintaan dari masyarakat luas.
"Ojek online itu tak merebut lahan orang, karena itu yang menghendaki masyarakat. Sebab, ojol lebih jelas dan transparan dalam tarif, misalnya. Kalaupun hendak dilarang, ya pemerintah seharusnya melarang aplikator, bukan temen-temen di lapangan," tandasnya. (yan)