Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kuasa Hukum Paguyuban Ojek Online Minta Polres Wonosobo Bertindak Tegas Pascakericuhan

Kuasa hukum Paguyuban Ojek Online Wonosobo, Teguh Purnomo meminta Polres Wonosobo bertindak tegas terkait kasus penganiayaan driver ojek online.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
GOOGLE
Ilustrasi ojek online 

Karena itu, kalau memang ojek dilarang, maka harusnya secara keseluruhan, bukan hanya kelompok tertentu saja.

"Kalaupun kemudian ada aturan di daerah, ya harus bisa melindungi semuanya, jangan menguntungkan yang satu dan merugikan yang lain," tuturnya.

Terlebih, sambung dia, dalam era revolusi industri 4.0 saat ini, aplikasi online itu sebuah keniscayaan.

Sebab, eksistensi ojol ‎bisa terus bertumbuh karena adanya permintaan dari masyarakat luas.

"Ojek online itu tak merebut lahan orang, karena itu yang menghendaki masyarakat. Sebab, ojol lebih jelas dan transparan dalam tarif, misalnya. Kalaupun hendak dilarang, ya pemerintah seharusnya melarang aplikator, bukan temen-temen di lapangan," tandasnya. (yan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved